Anggota kepolisian mengecek lokasi peternakan babi yang tidak memiliki izin di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/1/2023). Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten memberikan penjelasan kepada peternak babi di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/1/2023). Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten memasang spanduk penutupan peternakan babi di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/1/2023). Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.