Dibakar Cemburu, Penjual Nasi Goreng Panjat Menara Coba Bunuh DIri
Senin, 28 September 2015 13:36 WIB
Ilustrasi - (antarenews.com)
ML nekat memanjat tower setinggi 20 meter di Jalan Medoho Barat, Kota Semarang, Senin, karena cemburu pujaan hatinya sering digoda oleh pria lain.
Peristiwa itu sendiri diketahui oleh Parniati, pemilik sebuah warung yang berada di bawah menara tersebut.
"Katanya pamit mau kencing, ternyata sudah naik ke 'tower' (menara)," kata Parniati.
Parniati dan sejumlah teman ML sudah berusaha membujuk agar mau turun dari atas.
Namun berbagai bujukan gagal menghilangkan niat ML yang ingin bunuh diri karena patah hati.
Polisi yang memperoleh laporan tersebut kemudian mendatangkan WN (35), wanita yang menjadi pujaan hati ML.
Setelah beberapa saat dibujuk, ML akhirnya bersedia turun dan langsung diamankan polisi ke Polsek Gayamsari.
Kapolsek Gayamsari Komisaris Dili Yanto menuturkan ML mengaku cemburu kepada seorang penjual ayam goreng yang sering mengumbar senyum terhadap WN.
"Katanya mau bunuh diri karena takut diputus," katanya.
Polisi tidak bisa menjerat tindakan ML tersebut secara hukum.
Namun, kata Dili, polisi memberi pembinaan dan pemahaman kepada ML tentang perbutannya yang membahayakan tersebut.
Peristiwa itu sendiri diketahui oleh Parniati, pemilik sebuah warung yang berada di bawah menara tersebut.
"Katanya pamit mau kencing, ternyata sudah naik ke 'tower' (menara)," kata Parniati.
Parniati dan sejumlah teman ML sudah berusaha membujuk agar mau turun dari atas.
Namun berbagai bujukan gagal menghilangkan niat ML yang ingin bunuh diri karena patah hati.
Polisi yang memperoleh laporan tersebut kemudian mendatangkan WN (35), wanita yang menjadi pujaan hati ML.
Setelah beberapa saat dibujuk, ML akhirnya bersedia turun dan langsung diamankan polisi ke Polsek Gayamsari.
Kapolsek Gayamsari Komisaris Dili Yanto menuturkan ML mengaku cemburu kepada seorang penjual ayam goreng yang sering mengumbar senyum terhadap WN.
"Katanya mau bunuh diri karena takut diputus," katanya.
Polisi tidak bisa menjerat tindakan ML tersebut secara hukum.
Namun, kata Dili, polisi memberi pembinaan dan pemahaman kepada ML tentang perbutannya yang membahayakan tersebut.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB