Terkait "Voucher" Swissindo, Ratusan Warga Datangi Bank Mandiri
Jumat, 18 Agustus 2017 13:56 WIB
Sejumlah warga yang merasa memegang surat kuasa dari United Nations Swissindo World Trust Internasional Orbit (UN Swissindo) sebagai bukti kepemilikan voucher human obligation (VM1) sedang berdebat dengan Satpam Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus terka
Kudus, ANTARA JATENG - Ratusan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk melakukan pendaftaran voucher human obligation (VM1) yang nilainya mencapai belasan juta rupiah dari United Nations Swissindo World Trust Internasional Orbit (UN Swissindo), Jumat.
Ratusan warga yang memadati kantor cabang Bank Mandiri tersebut, mendapat kawalan aparat kepolisian setempat agar tidak mengganggu pelayanan nasabah bank tersebut.
Abdul Aziz, salah seorang warga Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jumat, mengakui, kedatangan dirinya ke Kantor Cabang Mandiri Kudus dalam rangka melakukan pendfataran voucher human obligation.
Hal itu, kata dia, sesuai informasi dari Mughtanim yang merupakan Deputi Jenderal UN Swissindo Kabupaten Kudus.
Sebelum datang ke Bank Mandiri, katanya, dirinya bersama ratusan warga lainnya yang mendapatkan surat kuasa atas nama UN Swissindo yang mendapatkan voucher human obligation memang dikumpulkan untuk bersama-sama melakukan pendfataran di Bank Mandiri Kudus.
Dalam mendapatkan voucher biaya peningkatan biaya kesejahteraan hidup (VM1), dirinya cukup menyerahkan foto kopi KTP dan foto 3x4 dua lembar.
Ia mengakui, tidak dimintai biaya apapun dari pihak UN Swissindo tersebut.
"Saya masih optimistis, bahwa uang yang dijanjikan nantinya bakal cair," ujarnya.
Sementara itu, Special Operation Executive (SOE) UN Swissindo Agus Supriyanto mengungkapkan, kedatangannya ke Bank Mandiri Kudus untuk melakukan pendaftaran voucher human obligation (VM1).
Apabila pihak Bank Mandiri Kudus keberatan, kata dia, seharusnya menemui warga yang sudah memegang surat kuasa voucher human obligation dari UN Swissindo.
"Kami hanya ingin mendengar dari pejabat Bank Mandiri Kudus. Jika mengatakan tidak menerima kami, tentunya urusan sudah selesai," ujarnya.
Langkah berikutnya, kata dia, pihaknya akan melaporkan hal itu ke atasannya terkait pernyataan dari Bank Mandiri tersebut.
Sementara itu, Mughtanim yang juga Deputi Jenderal UN Swissindo Kabupaten Kudus mengungkapkan, kedatangannya ke Bank Mandiri Kudus untuk menuntut hak, karena "white spritual wonder boy" sebagai badan induk UN Swissindo telah memberikan dana ke Bank Mandiri yang diikrarkan pada 16 Oktober 2016 di Taman Pandang depan istana.
Aklamasi tersebut, lanjut dia, terkait hak voucher human obligation untuk warga yang memiliki e-KTP sebesar 1.200 US dollar.
"Bagi warga yang memiliki e-KTP hari ini (18/8) melakukan pendaftaran `voucher human obligation` agar masyarakat mengetahui haknya sudah diterima oleh yang berwenang menjalankan amanat dari `white spritual wonder boy` seperti yang tertera pada surat kuasa," ujarnya.
Terkait keterkaitan dengan Bank Mandiri, kata dia, sebagai salah satu bank koordinat.
"Kehadiran kami hanya berharap pihak bank mau menerima warga yang hendak melakukan regristasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bank Mandiri Kudus Wuriyanto menegaskan, bahwa Bank Mandiri secara resmi tidak ada kerja sama.
Penjelasan lebih detail, katanya, sudah diberikan oleh kantor pusat Bank Mandiri.
Berdasarkan pengumuman dari Bank Mandiri, dijelaskan bahwa Bank Mandiri tidak pernah bekerja sama dengan organisasi yang mengaku bernama UN Swissindo.
Oleh karena itu, Bank Mandiri tidak bertanggung jawab atas segala risiko dari informasi yang beredar di masyarakat terkait organisasi tersebut, termasuk tentang pendaftaran "voucher human obligation (VM1) di kantor Bank Mandiri.
Bank Mandiri juga meminta masyarakat mewaspadai penipuan dengan berbagai modus pengumpulan dana masyarakat.
Ratusan warga yang memadati kantor cabang Bank Mandiri tersebut, mendapat kawalan aparat kepolisian setempat agar tidak mengganggu pelayanan nasabah bank tersebut.
Abdul Aziz, salah seorang warga Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jumat, mengakui, kedatangan dirinya ke Kantor Cabang Mandiri Kudus dalam rangka melakukan pendfataran voucher human obligation.
Hal itu, kata dia, sesuai informasi dari Mughtanim yang merupakan Deputi Jenderal UN Swissindo Kabupaten Kudus.
Sebelum datang ke Bank Mandiri, katanya, dirinya bersama ratusan warga lainnya yang mendapatkan surat kuasa atas nama UN Swissindo yang mendapatkan voucher human obligation memang dikumpulkan untuk bersama-sama melakukan pendfataran di Bank Mandiri Kudus.
Dalam mendapatkan voucher biaya peningkatan biaya kesejahteraan hidup (VM1), dirinya cukup menyerahkan foto kopi KTP dan foto 3x4 dua lembar.
Ia mengakui, tidak dimintai biaya apapun dari pihak UN Swissindo tersebut.
"Saya masih optimistis, bahwa uang yang dijanjikan nantinya bakal cair," ujarnya.
Sementara itu, Special Operation Executive (SOE) UN Swissindo Agus Supriyanto mengungkapkan, kedatangannya ke Bank Mandiri Kudus untuk melakukan pendaftaran voucher human obligation (VM1).
Apabila pihak Bank Mandiri Kudus keberatan, kata dia, seharusnya menemui warga yang sudah memegang surat kuasa voucher human obligation dari UN Swissindo.
"Kami hanya ingin mendengar dari pejabat Bank Mandiri Kudus. Jika mengatakan tidak menerima kami, tentunya urusan sudah selesai," ujarnya.
Langkah berikutnya, kata dia, pihaknya akan melaporkan hal itu ke atasannya terkait pernyataan dari Bank Mandiri tersebut.
Sementara itu, Mughtanim yang juga Deputi Jenderal UN Swissindo Kabupaten Kudus mengungkapkan, kedatangannya ke Bank Mandiri Kudus untuk menuntut hak, karena "white spritual wonder boy" sebagai badan induk UN Swissindo telah memberikan dana ke Bank Mandiri yang diikrarkan pada 16 Oktober 2016 di Taman Pandang depan istana.
Aklamasi tersebut, lanjut dia, terkait hak voucher human obligation untuk warga yang memiliki e-KTP sebesar 1.200 US dollar.
"Bagi warga yang memiliki e-KTP hari ini (18/8) melakukan pendaftaran `voucher human obligation` agar masyarakat mengetahui haknya sudah diterima oleh yang berwenang menjalankan amanat dari `white spritual wonder boy` seperti yang tertera pada surat kuasa," ujarnya.
Terkait keterkaitan dengan Bank Mandiri, kata dia, sebagai salah satu bank koordinat.
"Kehadiran kami hanya berharap pihak bank mau menerima warga yang hendak melakukan regristasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bank Mandiri Kudus Wuriyanto menegaskan, bahwa Bank Mandiri secara resmi tidak ada kerja sama.
Penjelasan lebih detail, katanya, sudah diberikan oleh kantor pusat Bank Mandiri.
Berdasarkan pengumuman dari Bank Mandiri, dijelaskan bahwa Bank Mandiri tidak pernah bekerja sama dengan organisasi yang mengaku bernama UN Swissindo.
Oleh karena itu, Bank Mandiri tidak bertanggung jawab atas segala risiko dari informasi yang beredar di masyarakat terkait organisasi tersebut, termasuk tentang pendaftaran "voucher human obligation (VM1) di kantor Bank Mandiri.
Bank Mandiri juga meminta masyarakat mewaspadai penipuan dengan berbagai modus pengumpulan dana masyarakat.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kembangkan sektor industri dan pertanian, Forum Pusaka Jateng 2024 digelar
09 November 2024 22:33 WIB