Presiden Minta Warga Desa Jangan Dibebankan Hal-Hal Bersifat Administratif
Jumat, 3 November 2017 17:28 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, ANTARA JATENG - Presiden Joko Widodo minta laporan
pertanggungjawaban program dana desa dibuat lebih sederhana agar tidak
terlalu memberatkan aparat desa dengan hal-hal yang bersifat
administratif.
"Saya titip agar lebih optimal, warga desa jangan terlalu dibebankan dengan hal-hal yang bersifat administratif. Ini masih kita rasakan keluhan-keluhan mengenai beratnya beban laporan yang bersifat administratif," katanya dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Jumat, tentang Optimalisasi Lapangan Kerja di Desa (Padat Karya).
Ia juga berpesan agar urusan administratif itu tidak sampai menghabiskan waktu dan biaya pelaksanaan program dan meminta pemangku kepentingan terkait segera menyederhanakan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban.
"Jangan sampai waktu kita habis, biaya kita juga berkurang karena hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan SPJ. Lakukan penyederhaan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban, semakin sederhana semakin baik," katanya.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu tidak ingin kerumitan teknis membuat desa enggan memanfaatkan program tersebut.
"Dan jangan sampai karena sistem yang rumit, pedoman serta petunjuk teknis yang kurang jelas membuat desa enggan memanfaatkan dana desa ini secara swakelola," katanya.
Meski begitu, Presiden menekankan pentingnya penguatan pengawasan dari BPKP maupun lembaga pengawasan yang lain.
"Saya titip agar lebih optimal, warga desa jangan terlalu dibebankan dengan hal-hal yang bersifat administratif. Ini masih kita rasakan keluhan-keluhan mengenai beratnya beban laporan yang bersifat administratif," katanya dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Jumat, tentang Optimalisasi Lapangan Kerja di Desa (Padat Karya).
Ia juga berpesan agar urusan administratif itu tidak sampai menghabiskan waktu dan biaya pelaksanaan program dan meminta pemangku kepentingan terkait segera menyederhanakan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban.
"Jangan sampai waktu kita habis, biaya kita juga berkurang karena hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan SPJ. Lakukan penyederhaan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban, semakin sederhana semakin baik," katanya.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu tidak ingin kerumitan teknis membuat desa enggan memanfaatkan program tersebut.
"Dan jangan sampai karena sistem yang rumit, pedoman serta petunjuk teknis yang kurang jelas membuat desa enggan memanfaatkan dana desa ini secara swakelola," katanya.
Meski begitu, Presiden menekankan pentingnya penguatan pengawasan dari BPKP maupun lembaga pengawasan yang lain.
Pewarta : Hanni Sofia Soepardi
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Menteri ATR/BPN bantah sertifikat pagar laut Tangerang milik Kapuk Niaga Indah
20 January 2025 14:00 WIB