Pekalongan, (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan akan menggelar gerakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih dalam persiapan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Abdul Basirdi Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa gerakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih tersebut rencananya dilakukan secara seretak di Indonesia untuk menandai pelaksanaan Pilkada Seretak 2018.

"Gerakan pencocokan dan penelitian itu akan dimulai 20 Januari 2018. Tujuan gerakan itu adalah untuk menyempurnakan data pemilih sebelum ditetapkan sebagai pemilih tetap," katanya.

Ia mengatakan gerakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih sangat penting dan perlu dilakukan bersama-sama agar masyarakat bisa memandang bahwa KPU siap melaksanakan Pilgub Jateng 2018.

Adapun teknisnya, kata dia, KPU akan menerjunkan satu petugas dan menghubungi instansi terkait mendata daftar pemilih pada 552 tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami berharap melalui gerakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih maka pelaksanaan pilgub bisa berjalan lancar, aman, dan kredibel," katanya.

Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekalongan, Sugiharto minta kepada KPU segera menghentikan satu anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan enam anggota panitian pemungutan suara (PPS) yang diduga terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol).

"Keputusan pengajuan pemberhentian tersebut, setelah panwas melakukan rapat pleno dengan menghasilkan temuan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh PPK-PPS," katanya.

Ia mengatakan berdasar penelusuran NIK, data anggota parpol, dan sistem informasi parpol (Sipol), tujuh anggota PPK dan PPS patut diduga menjadi anggota parpol.

"Oleh karena, kami memberikan jangka waktu tiga pada KPU agar segera melaksanakan putusan pemberhentian pada PPK dan PPS tersebut. Setelah rekomendasi tersebut dilakukan, kami minta KPU segera mencari penggantinya," katanya.