Semarang (Antaranews Jateng) - Tim Investigasi Dugaan Plagiarisme Universitas Negeri Semarang (Unnes) memastikan investigasi yang dilakukan atas dugaan plagiarisme rektor tidak bersifat subjektif, melainkan objektif.

"Tim investigasi ini terdiri dari para profesor. Tidak mungkin kami melakukan investigasi yang bersifat subjektif," kata Ketua Tim Investigasi Dugaan Plagiarisme Unnes Prof Mungin Eddy Wibowo di Semarang, Selasa.

Mungin mengetuai tim investigasi tersebut dengan beranggotakan tiga profesor, yakni Prof Soesanto (Ketua Senat Unnes), Prof Achmad Slamet (Direktur Program Pascasarjana), dan Prof Bambang Hariyadi.

Ia menjelaskan kronologis dugaan plagiasi itu diawali pada 7 Juni 2018 salah satu profesor Unnes, yakni Prof Saratri Wilonoyudho mengajukan data dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman.

Data itu disampaikan ketika Prof Saratri menghadiri undangan Majelis Profesor Unnes dalam membahas pengembangan keilmuan dan etika profesor terkait tulisannya di salah satu media sosial, dan tidak disertai surat aduan.

"Pada 9 Juni 2018, tim investigasi Unnes dibentuk beranggotakan empat orang yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Fathur Rokhman," kata Ketua Majelis Profesor Unnes tersebut.

Sebelumnya, kata dia, Fathur telah mendaftar sebagai bakal calon Rektor Unnes untuk periode 2018-2022 pada 18 Mei 2018 dan bersamaan dengan itu telah menandatangani pernyataan tidak melakukan plagiat.

Mungin mengatakan tim investigasi menemukan satu dokumen penelitian dari Fathur tahun 2002 yang terdapat di arsip Unnes berupa "hardcopy" yang dipastikan asli, namun hasil penelitian itu tidak dipublikasikan.

Dokumen tersebut, kata dia, ternyata memiliki tabel dan paragraf yang sama dengan yang ditemukan pada karya Anif Rida (2003) dan Fathur (2004) yang dipersoalkan terkait dugaan plagiarisme.

"Kesimpulannya, Prof Fathur tidak melakukan plagiat. Informasi yang telanjur viral tidak mencantumkan penelitian Fathur pada 2002 sehingga menimbulkan kesan Fathur memplagiarisme karya Rida," katanya.

Sebagaimana diwartakan, Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman diduga melakukan plagiarisme atas hasil penelitian yang produk ilmiahnya sama persis dengan karya skripsi bekas mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) itu.

Penelitian yang dimaksud berjudul "Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas" yang dipublikasikan oleh Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya UNY pada 2004.

Sementara penelitian Anif Rida berjudul "Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas" yang dipublikasikan saat Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya pada 2003.