Semarang (Antaranews Jateng) - BPJS Ketenagakerjaan ikut aktif mencegah potensi kecelakaan kerja, salah satunya dengan menggelar lokakarya Health Risk Assesment (HRA) yang diikuti 105 perusahaan se-Jateng dan DIY.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis tersebut, dihadiri perwakilan dokter perusahaan, penanggung jawab kesehatan dan keselamatan kerja (K3), dan HRD perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda (35 perusahaan), perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majapahit (35 perusahaan), perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran (35 perusahaan), dan perwakilan dari Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI).

Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program BPJS Ketenagakerjaan drg. Endro Sucahyono mengharapkan kegiatan tersebut dapat mengunggah kesadaran perusahaan dalam mengidentifikasi risiko bahaya (hazard) yang sering terjadi (bisa usaha garment, industri tekstil, industri perkayuan, dan industri makanan).

"Risiko bahaya yang terjadi yakni penyakit akibat kerja (PAK) memang tidak fatal seperti bising (dampaknya tidak instan), terpeleset, dan terpukul. Sementara dari klaim yang ada, masih didominasi oleh kecelakaan kerja di jalan raya seperti saat berangkat atau pulang kantor," katanya.

Endro mengajak perusahaan untuk bersama-sama mengurangi potensi dan melaporkan penyakit akibat kerja meskipun sampai saat ini masih sangat kecil yang muncul.

Menurut Endro, yang terpenting adalah upaya dari perusahaan untuk bersama-sama memperbaiki atau mengubah lingkungan agar penyakit akibat kerja dapat ditekan, karena biasanya puluhan tahun penyakit akibat kerja baru kelihatan.

Sementara bagi yang sudah ada kasus penyakit akibat kerja, tambah Endro, agar dilaporkan karena untuk biaya perawatan dan penanganan hingga selesai termasuk jika dibutuhkan kursi roda dan selasar kursi roda di tempat kerja, ditangani BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami (BPJS Ketenagakerjaan, red.) juga sudah mengusulkan agar ke depannya pasien akibat kecelakaan kerja setelah penanganan tidak perlu lagi datang ke rumah sakit untuk kontrol, tetapi justru pegawai rumah sakit yang akan datang ke rumah sebagai bentuk 'homecare'," kata Endro yang disambut tepuk tangan para peserta.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Helmi Setiani mengharapkan kegiatan tersebut dapat menurunkan angka kecelakaan kerja dalam upaya mewujudkan zero accident serta berbagi kasus/masalah (sharing session) antarperusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Helmi mengharapkan dengan kegiatan tersebut perusahaan dapat menentukan jenis pengendalian risiko kerja melalui penerapan K3 yang baik untuk mengurangi risiko kejadian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga tenaga kerja lebih produktif.