BPJS Ketenagakerjaan dorong pengusaha minimalisasi kecelakaan kerja
Jumat, 9 November 2018 18:53 WIB
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Surakarta Suwilwan Rachmat (Foto: Aris Wasita)
Solo (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong pengusaha agar meminimalisasi angka kecelakaan kerja hingga berdampak pada meninggalnya tenaga kerja.
"Kami berupaya memberikan edukasi kepada para perwakilan dari perusahaan tentang pentingnya budaya keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3) di tempat kerja," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Surakarta Suwilwan Rachmat pada kegiatan Sarasehan dan Sosialisasi K3 kepada 100 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Solo, Jumat.
Ia berharap apabila budaya K3 sudah diterapkan oleh seluruh perusahaan dengan baik, maka angka kecelakaan kerja dapat menurun.
Meski demikian, dikatakannya, para pekerja telah terlindungi program jaminan kecelakaan kerja yang berarti seluruh biaya pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan sesuai rekomendasi medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami kecelakaan kerja.
"Selain itu, para pekerja juga akan mendapat santunan sebanyak 48 kali upah yang dilaporkan apabila tenaga kerja tersebut sampai meninggal karena kecelakaan kerja. Meski demikian, kami tetap mengimbau bahwa mencegah masih lebih baik daripada mengobati," katanya.
Adapun, hingga Oktober 2018 pihaknya menerima laporan kasus kecelakaan kerja sebanyak 6.177 kasus dan manfaat yang telah dibayarakan sejumlah Rp15.356.814.851.
"Jumlah tersebut relatif cukup besar jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Jawa Tengah," katanya.
Sementara itu, berbicara mengenai upah yang dilaporkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pekerja khususnya di Soloraya untuk aktif mencari informasi
tentang kesesuaian upah yang diterima dengan upah yang dilaporkan oleh perusahaan.
"Dengan begitu manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima sebagaimana mestinya," katanya.
Ia mengatakan salah satu cara untuk mengetahui upah yang dilaporkan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat diunduh di playstore.
"BPJSTKU juga dapat digunakan untuk melihat saldo terkini jaminan hari tua (JHT) dan juga terdapat fitur kartu digital yang dapat digunakan sebagai pengganti kartu fisik," katanya.
"Kami berupaya memberikan edukasi kepada para perwakilan dari perusahaan tentang pentingnya budaya keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3) di tempat kerja," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Surakarta Suwilwan Rachmat pada kegiatan Sarasehan dan Sosialisasi K3 kepada 100 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Solo, Jumat.
Ia berharap apabila budaya K3 sudah diterapkan oleh seluruh perusahaan dengan baik, maka angka kecelakaan kerja dapat menurun.
Meski demikian, dikatakannya, para pekerja telah terlindungi program jaminan kecelakaan kerja yang berarti seluruh biaya pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan sesuai rekomendasi medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami kecelakaan kerja.
"Selain itu, para pekerja juga akan mendapat santunan sebanyak 48 kali upah yang dilaporkan apabila tenaga kerja tersebut sampai meninggal karena kecelakaan kerja. Meski demikian, kami tetap mengimbau bahwa mencegah masih lebih baik daripada mengobati," katanya.
Adapun, hingga Oktober 2018 pihaknya menerima laporan kasus kecelakaan kerja sebanyak 6.177 kasus dan manfaat yang telah dibayarakan sejumlah Rp15.356.814.851.
"Jumlah tersebut relatif cukup besar jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Jawa Tengah," katanya.
Sementara itu, berbicara mengenai upah yang dilaporkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pekerja khususnya di Soloraya untuk aktif mencari informasi
tentang kesesuaian upah yang diterima dengan upah yang dilaporkan oleh perusahaan.
"Dengan begitu manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima sebagaimana mestinya," katanya.
Ia mengatakan salah satu cara untuk mengetahui upah yang dilaporkan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat diunduh di playstore.
"BPJSTKU juga dapat digunakan untuk melihat saldo terkini jaminan hari tua (JHT) dan juga terdapat fitur kartu digital yang dapat digunakan sebagai pengganti kartu fisik," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Aerotrans dan Geotab kolaborasi tingkatkan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan sektor logistik
07 January 2025 14:54 WIB
Implementasi K3 berkelanjutan, PLN Icon Plus borong 4 Penghargaan di IQSA 2024
15 October 2024 15:46 WIB
PLTU Batang raih predikat biru keselamatan ketenagalistrikan Kementerian SDM
04 October 2024 17:34 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB