Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Condro Kirono mengatakan polisi telah meminta klarifikasi pemilik kolam pemeliharaan hiu di Perairan Pulau Menjangan Besar di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, berkaitan dengan kematian puluhan ikan tersebut.

"Polda sudah turun tangan, kami sudah klarifikasi pemiliknya," kata Kapolda di Semarang, Jumat.

Menurut dia, sampel yang dibutuhkan meneliti mengenai penyebab kematian puluhan hiu tersebut telah dikirim ke laboratorium di Yogyakarta.

Kapolda menyebut butuh waktu sekitar 15 hari untuk mengetahui hasil laboratorium.

Sebelumnya diberitakan, informasi kematian hiu secara mendadak di kolam pemeliharaan diterima pihak Taman Nasional Karimunjawa pada 12 Maret 2019.

Berdasarkan keterangan penjaga kolam bernama Agus, kejadian kematian hiu secara mendadak sebenarnya terjadi pada hari Kamis, 7 Maret 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.

Adapun jumlah hiu yang mati di dasar kolam berkisar 40-45 ekor dan tiga ekor di antaranya masih bisa diselamatkan dengan memindahkan ke keramba lainnya.

Kematian tidak hanya dialami hiu, melainkan ada ikan jenis lain seperti badong dan kerapu dan yang terdapat di kolam bersama hiu juga mengalami nasib serupa.

Air pada dua kolam yang terdapat hiu mati berwarna kekuningan, kemudian dilaporkan kepada pemilik kolam bernama Minarno atau biasa dipanggil Cun Min dan dilaporkan kepada Polsek Karimunjawa.