BPJAMSOSTEK kenalkan program ke ratusan RT RW se-Kecamatan Gunungpati
Selasa, 17 Desember 2019 8:33 WIB
Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Dolik Yulianto memberikan sosialisasi program di sela kegiatan silaturahmi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan tokoh masyarakat Kecamatan Gunungpati di Gedung Graha Suwanto SMP SMA Semesta Semarang, Senin (16/12) malam. (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Pemuda terus proaktif memperkenalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 673 pengurus RT dan RW se-Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Sosialisasi program BPJAMSOSTEK tersebut disampaikan Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Dolik Yulianto di sela kegiatan silaturahmi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan tokoh masyarakat Kecamatan Gunungpati di Gedung Graha Suwanto SMP SMA Semesta Semarang, Senin (16/12) malam.
"Targetnya para pengurus RT dan RW dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini payung hukum terkait anggarannya masih terus digodok. Sembari menunggu payung hukum, kami akan mengenalkan program agar mereka paham dan mengerti manfaat yang bisa diperoleh setelah menjadi peserta," kata Dolik.
Pada tahap pertama sosialisasi, lanjut Dolik, dilakukan di Kecamatan Gunungpati dan akan menyusul ke kecamatan lainnya yang berjumlah 16 di Kota Semarang.
Baca juga: HUT Ke-42, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda rayakan bersama peserta
Ditanya seberapa banyak potensi pengurus RT dan RW se-Kota Semarang yang bisa didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Dolik menyebutkan ada sekitar 10rb.
Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut disambut baik para pengurus RT RW yang bertanya lebih mengenai kasus yang mereka alami seperti saldo JHT istri yang masih mengendap dan belum diambil pascapemutusan hubungan kerja oleh pabrik tempat bekerja.
"Uang tidak hilang. Silakan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan dapat dicek. Apalagi ada pengembangan yang bunganya lebih tinggi dibandingkan dengan BI rate," kata Dolik menjelaskan.
Dolik menjelaskan bagi peserta yang ikut program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp13.500 per bulan, maka dapat diambil nanti. Sementara dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), maka aktivitas pengurus RT dan RW akan tercover selama 24 jam.
"Program BPJS Ketenagakerjaan tujuannya adalah untuk sejahterakan warga negara. Jika ada pertanyaan apakah bisa ikut sendiri dan tidak kolektif? Maka jawabannya bisa, minimal dengan telah memiliki usaha baik itu laundry, berjualan pulsa, warung bakso, dan lainnya," demikian Dolik Yulianto.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda genjot kepesertaan non-ASN
Sosialisasi program BPJAMSOSTEK tersebut disampaikan Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Dolik Yulianto di sela kegiatan silaturahmi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan tokoh masyarakat Kecamatan Gunungpati di Gedung Graha Suwanto SMP SMA Semesta Semarang, Senin (16/12) malam.
"Targetnya para pengurus RT dan RW dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini payung hukum terkait anggarannya masih terus digodok. Sembari menunggu payung hukum, kami akan mengenalkan program agar mereka paham dan mengerti manfaat yang bisa diperoleh setelah menjadi peserta," kata Dolik.
Pada tahap pertama sosialisasi, lanjut Dolik, dilakukan di Kecamatan Gunungpati dan akan menyusul ke kecamatan lainnya yang berjumlah 16 di Kota Semarang.
Baca juga: HUT Ke-42, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda rayakan bersama peserta
Ditanya seberapa banyak potensi pengurus RT dan RW se-Kota Semarang yang bisa didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Dolik menyebutkan ada sekitar 10rb.
Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut disambut baik para pengurus RT RW yang bertanya lebih mengenai kasus yang mereka alami seperti saldo JHT istri yang masih mengendap dan belum diambil pascapemutusan hubungan kerja oleh pabrik tempat bekerja.
"Uang tidak hilang. Silakan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan dapat dicek. Apalagi ada pengembangan yang bunganya lebih tinggi dibandingkan dengan BI rate," kata Dolik menjelaskan.
Dolik menjelaskan bagi peserta yang ikut program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp13.500 per bulan, maka dapat diambil nanti. Sementara dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), maka aktivitas pengurus RT dan RW akan tercover selama 24 jam.
"Program BPJS Ketenagakerjaan tujuannya adalah untuk sejahterakan warga negara. Jika ada pertanyaan apakah bisa ikut sendiri dan tidak kolektif? Maka jawabannya bisa, minimal dengan telah memiliki usaha baik itu laundry, berjualan pulsa, warung bakso, dan lainnya," demikian Dolik Yulianto.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda genjot kepesertaan non-ASN
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB