2020, non-ASN Pemkab Grobogan ditarget terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan
Kamis, 19 Desember 2019 20:43 WIB
Monitoring dan evaluasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Sekda dan Kepala Dinas Kabupaten Grobogan di Grobogan, Kamis. (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Semarang (ANTARA) - Hasil monitoring dan evaluasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Sekda dan Kepala Dinas Kabupaten Grobogan mengharapkan pada tahun 2020 para non aparatur sipil negara (ASN) atau non-ASN di lingkungan pemda setempat dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pendopo, Purwodadi, Grobogan, Kamis tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Grobogan, serta 30 perwakilan kepala dinas dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Grobogan.
Imron Fatoni, selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit menjelaskan tujuan utama dilakukan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi tentang pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Dinas dan perwakilan instansi terkait untuk disebarkan kepada jajarannya khususnya karyawan ASN maupun non-ASN yang berada di lingkungan Pemda Kabupaten Grobogan.
"Harapannya di tahun 2020, mereka bisa segera mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi yang non-ASN," kata Imron Fatoni.
Imron menegaskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah hak dasar seorang tenaga kerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan/badan usaha.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Grobogan Achmad Haryono menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPPKAD untuk segera merencanakan anggaran di tahun 2020 mengenai pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi non-ASN karena hampir 1,5 juta pekerja baru terdaftar sebanyak 5 persen.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pendopo, Purwodadi, Grobogan, Kamis tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Grobogan, serta 30 perwakilan kepala dinas dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Grobogan.
Imron Fatoni, selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit menjelaskan tujuan utama dilakukan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi tentang pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Dinas dan perwakilan instansi terkait untuk disebarkan kepada jajarannya khususnya karyawan ASN maupun non-ASN yang berada di lingkungan Pemda Kabupaten Grobogan.
"Harapannya di tahun 2020, mereka bisa segera mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi yang non-ASN," kata Imron Fatoni.
Imron menegaskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah hak dasar seorang tenaga kerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan/badan usaha.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Grobogan Achmad Haryono menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPPKAD untuk segera merencanakan anggaran di tahun 2020 mengenai pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi non-ASN karena hampir 1,5 juta pekerja baru terdaftar sebanyak 5 persen.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB