Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya meringkus sopir taksi daring, MIS, karena diduga akan melakukan upaya penculikan terhadap penumpang perempuan berinisial T (25).
Suyudi saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan tersangaka MIS, belum memberikan rinciannya, demi kepentingan penyidikan.
Hingga kini pelaku masih diperiksa intensif, serta pihaknya pun masih melakukan pengembangan kasus.
Baca juga: Taksi online tak perlu takut pendapatan berkurang, ini saran pengamat
Baca juga: Sopir taksi online tewas dibegal
"(Masih) Dalam pengembangan," kata dia lagi.
Sang korban yakni seorang perempuan dalam akun Instagram @tiannnwu mengaku hampir diculik pengemudi berinisial MIS dengan nopol mobil B-2601-BKV saat akan bepergian ke kawasan Dharmawangsa dan ICE BSD Tangerang.
Korban kemudian berhasil lolos dari upaya penculikan karena menekan tombol darurat dalam aplikasi tersebut.
Satgas dari perusahaan penyedia aplikasi kemudian bergerak menuju lokasi untuk menjemput korban.
Karena aksi penculikannya diketahui, terduga sekaligus pengemudi menurunkan korban di pinggir jalan kawasan Tol Kebon Jeruk.
Cerita dari sang korban kemudian disebarkan melalui akun Twitter Rasya @mllerasya pada Sabtu (8/2) dan hingga saat ini disebarkan lebih dari 850 pengguna.
Baca juga: Puskopau Lanud Adi Soemarmo layani taksi daring