209 Pembantu Pembina KB Desa terima jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit
Selasa, 7 Juli 2020 19:05 WIB
Foto bersama seusai penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pembantu Pelaksana Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Kabupaten Demak oleh Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni didamping Kepala Bidang Kepesertaan Semedi Yuliantoro, di Kantor Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Selasa. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - Sebanyak 209 Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Kabupaten Demak menerima jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Kabupaten Demak dilakukan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni didamping Kepala Bidang Kepesertaan Semedi Yuliantoro yang bertempat di Kantor Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Selasa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Daryanto, Sekretaris Dinpermades P2KB Supriyatingsih, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Pergerakan P2PP Sukardjo.
Penyerahan kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada 209 peserta dari PPKBD secara simbolis diterima oleh Ketua PPKBD Kandik, Wakil Ketua Uliyah, dan Bendahara PPKBD Kabupaten Demak Zuhroh.
"Ini adalah kesadaran dari anggota PPKBD untuk mendaftarkan kepesertaan ke BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian didaftarkan melalui dinas yang menaunginya yaitu Dinpermades P2KB," kata Kandik, Ketua PPKBD Kabupaten Demak.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), maka para anggota PPKBD akan tercover oleh BPJAMSOSTEK saat terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja (biaya pengobatan akan dicover oleh BPJAMSOSTEK sampai peserta tersebut dinyatakan sembuh secara medis tanpa ada batasan biaya) atau manfaat jaminan kematian Rp42 juta untuk ahli waris saat terjadi risiko meninggal dunia dengan sebab apapun.
"Diharapkan dengan perlindungan dari BPJamsostek ini para PPKBD dapat bekerja lebih tenang dan aman karena jika terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian sudah tercover oleh BPJamsostek," kata Imron Fatoni, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit.
Baca juga: Ikut cegah COVID-19, BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit terapkan kegiatan promotif preventif
Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Semedi Yuliantoro juga berharap kesadaran tersebut akan diikuti para pemberi kerja yang ada di wilayah Kabupaten Demak agar mendaftarkan pekerjanya supaya terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan
"Semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan sosial ketenagakerjaan lebih meningkat seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi," tutup Imron Fatoni.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan bantuan semen dan infaq
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Kabupaten Demak dilakukan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni didamping Kepala Bidang Kepesertaan Semedi Yuliantoro yang bertempat di Kantor Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Selasa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Daryanto, Sekretaris Dinpermades P2KB Supriyatingsih, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Pergerakan P2PP Sukardjo.
Penyerahan kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada 209 peserta dari PPKBD secara simbolis diterima oleh Ketua PPKBD Kandik, Wakil Ketua Uliyah, dan Bendahara PPKBD Kabupaten Demak Zuhroh.
"Ini adalah kesadaran dari anggota PPKBD untuk mendaftarkan kepesertaan ke BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian didaftarkan melalui dinas yang menaunginya yaitu Dinpermades P2KB," kata Kandik, Ketua PPKBD Kabupaten Demak.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), maka para anggota PPKBD akan tercover oleh BPJAMSOSTEK saat terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja (biaya pengobatan akan dicover oleh BPJAMSOSTEK sampai peserta tersebut dinyatakan sembuh secara medis tanpa ada batasan biaya) atau manfaat jaminan kematian Rp42 juta untuk ahli waris saat terjadi risiko meninggal dunia dengan sebab apapun.
"Diharapkan dengan perlindungan dari BPJamsostek ini para PPKBD dapat bekerja lebih tenang dan aman karena jika terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian sudah tercover oleh BPJamsostek," kata Imron Fatoni, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit.
Baca juga: Ikut cegah COVID-19, BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit terapkan kegiatan promotif preventif
Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Semedi Yuliantoro juga berharap kesadaran tersebut akan diikuti para pemberi kerja yang ada di wilayah Kabupaten Demak agar mendaftarkan pekerjanya supaya terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan
"Semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan sosial ketenagakerjaan lebih meningkat seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi," tutup Imron Fatoni.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan bantuan semen dan infaq
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB