Purbalingga (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga telah menetapkan nomor urut kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"KPU Purbalingga telah melakukan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga," kata anggota KPU Purbalingga bidang Divisi Parmas, SDM dan Kampanye Andri Supriyanto di Purbalingga, Kamis.

Dia mengatakan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tersebut sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020.

Dia juga menambahkan kegiatan pengundian nomor urut berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah COVID-19.

"Karena masih dalam masa pandemi COVID-19, maka dalam pengundian nomor urut calon, yang diperbolehkah hadir dalam ruangan sangat dibatasi, yaitu hanya kedua pasangan calon, lima orang dari KPU Kabupaten, dua orang dari Bawaslu dan satu orang tim penghubung, hal ini berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2020," katanya.

Dia menambahkan berdasarkan hasil pengundian tersebut, pasangan Fauzi -Zaini mendapatkan nomor urut 1 sedangkan pasangan Tiwi - Dono mendapatkan nomor urut 2.

"Namun dalam pengundian kali ini pasangan Fauzi - Zaini tidak hadir karena sakit berdasarkan keterangan dokter sehingga kehadiran mereka diwakili," katanya.

Dia menambahkan bahwa setelah pengundian tersebut, para pasangan calon menandatangani ikrar damai dan pakta integritas untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam berkampanye.

Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya, ada dua pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2020 di Purbalingga.

Pertama adalah pasangan Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono yang diusung PDIP, Golkar, PAN dan PKS.

Kedua adalah pasangan Mohamad Sulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriatno yang di usung oleh PKB, Gerindra, Nasdem dan Demokrat.