"Jika terjadi bencana dan banyak pengungsi yang berada di satu titik maka akan rawan terjadi penularan COVID-19. Bisa menjadi klaster pengungsian, maka segera dilakukan pencegahan dengan melakukan pemetaan wilayah pengungsian dan protokol kesehatan mesti tetap dijalankan di pengungsian," katanya di Semarang, Kamis.
Selain mewaspadai munculnya klaster pengungsian, ia juga mengingatkan pentingnya pemetaan bencana sekaligus pemetaan titik-titik pengungsian.
Ia menekankan ada penambahan titik pengungsian yang memiliki potensi bencana alam yang disebabkan tingginya curah hujan, seperti banjir dan tanah longsor.
Alasan penambahan titik pengungsian, kata dia, untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 saat terjadi bencana alam.
Berdasarkan data BPBD Jateng, banjir rawan terjadi di 32 kabupaten/kota atau 91,42 persen wilayah Jateng, 295 kecamatan yang rawan banjir yang tersebar di 1.674 desa dengan 743.264 kepala keluarga.
"Jadi hampir semua wilayah di Jateng memiliki potensi bencana. Pemetaan bencana harus lebih detail, pemasangan 'early warning system' dan alatnya juga dicek, apakah masih fungsi atau tidak," kata dia.