Semarang (ANTARA) - Mengedepankan empati dalam merealisasikan
Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan langkah yang tepat agar masyarakat dan pemangku kepentingan mampu berkolaborasi mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Gerakan Jateng di Rumah Saja yang digagas Pemprov Jawa Tengah merupakan bentuk kreativitas pemangku kepentingan di daerah yang harus didukung, sebagai bagian dari upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Tanah Air," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Sabtu.

Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan II Jawa Tengah (Demak, Kudus dan Jepara) itu berpendapat pendekatan yang dilakukan dalam melaksanakan gerakan Jateng di Rumah Saja itu sebisa mungkin mengedepankan empati.

Gerakan Jateng di Rumah Saja tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/000/933, tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah.

Dalam surat edaran tersebut, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja ditetapkan pada 6 dan 7 Februari 2021.

Diakui Rerie, pada gerakan masyarakat yang direncanakan berlangsung dua hari itu ada beberapa pelarangan yang bertujuan membatasi pergerakan orang. 

Namun, dia berpendapat, gerakan Jateng di Rumah Saja bisa dimaknai sebagai sikap empati masyarakat terhadap pengorbanan para tenaga kesehatan, penggali kubur, dan dokter yang berjuang keras dalam menghadapi peningkatan jumlah pasien COVID-19 saat ini.

Berdasarkan data yang diunggah di website corona.jatengprov.go.id, (5/2) tercatat 134.283 kasus  terdiri dari 10.766 kasus aktif atau pasien yang dirawat di RS atau isolasi mandiri, 115.111 pasien sembuh, dan 8.406 pasien meninggal. Terjadi penambahan jumlah kasus 1.206 positif COVID-19, jika dibandingkan dengan jumlah kasus Kamis (4/2).

Menurut Rerie, selain sebagai sarana untuk mengedepankan sikap empati, Gerakan Jateng di Rumah Saja juga bisa dimaknai sebagai bagian dari gerakan masyarakat dalam bela negara, untuk membebaskan negeri ini dari penyebaran COVID-19 yang tidak terkendali.***