Kejari Purwokerto bangun perumahan bersubsidi dan nonsubsidi di Banyumas
Rabu, 17 Maret 2021 17:28 WIB
Dari kiri ke kanan: Bupati Banyumas Achmad Husein, Kajati Jateng Priyanto, dan Kajari Purwokerto Sunarwan saat meletakkan batu pertama pembangunan perumahan Adhyaksa Residence di Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Rabu (17/3/2021). ANTARA/Sumarwoto
Banyumas (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto bekerja sama dengan PT Oemah Insan Mandiri membangun perumahan bersubsidi dan nonsubsidi dengan nama Adhyaksa Residence di Desa Karanggintung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pembangunan perumahan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto, Bupati Banyumas Achmad Husein, Kepala KejariPurwokerto Sunarwan, Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan, Kepala Kejari Banyumas Soimah, dan Direktur Utama PT Oemah Insan Mandiri Naryo di lokasi proyek, Rabu.
Saat ditemui wartawan usai peletakan batu pertama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyanto mengatakan pembangunan perumahan tersebut dilakukan atas inisiasi Kajari Purwokerto.
"Kami membangun perumahan bersubsidi dan nonsubsidi, yang bersubsidi banyak, sekitar 122 (unit), dengan nama Adhyaksa Residence," katanya.
Ia mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan perumahan tersebut karena di situasi pandemi COVID-19 seperti saat sekarang, jarang bisnis properti yang bisa tumbuh.
Akan tetapi tapi ternyata di Banyumas, kata dia, berkat dukungan Bupati Banyumas dan Kajari Purwokerto yang menginisiasi bersama PT Oemah Insan Mandiri, pembangunan perumahan tersebut bisa terwujud.
Baca juga: Tanah longsor di Perumahan BMP Gunungpati akibatkan 8 rumah roboh
"Ini yang bersubsidi sudah habis (dipesan), tinggal yang nonsubsidi. Jadi, cukup bagus untuk ke depannya" katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan kondisi air dan pemandangan alam di lokasi perumahan tergolong bagus.
Disinggung mengenai latar belakang pembangunan perumahan tersebut, Kajati mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka keprihatinan terhadap masyarakat yang belum memiliki rumah.
"Awalnya sebenarnya pegawai Kejaksaan dulu, pegawai Kejaksaan banyak yang enggak punya rumah, kadang-kadang rasa prihatin kita tinggi. Bagaimana mencetuskan proyek ini, sehingga bisa terjangkau masyarakat, khususnya warga Adhyaksa (Kejaksaan, red.) yang belum punya rumah," katanya.
Akan tetapi ternyata, kata dia, masyarakat turut mendukung dan ingin bergabung dengan perumahan Adhyaksa Residence.
Bahkan, kata dia, anggota TNI/Polri pun bisa mendapatkan perumahan di Adhyaksa Residence.
Perumahan Adhyaksa Residence yang berlokasi di Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, menyediakan 122 unit rumah yang terdiri atas tipe 36 sebanyak 87 unit, tipe 45 sebanyak 18 unit, dan tipe 55 sebanyak 17 unit.
Baca juga: Pakar perumahan tegaskan pembangunan secara masif bukan akar masalah banjir
Baca juga: Perlu ubah "delivery system" dalam program perumahan bagi rakyat
Pembangunan perumahan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto, Bupati Banyumas Achmad Husein, Kepala KejariPurwokerto Sunarwan, Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan, Kepala Kejari Banyumas Soimah, dan Direktur Utama PT Oemah Insan Mandiri Naryo di lokasi proyek, Rabu.
Saat ditemui wartawan usai peletakan batu pertama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyanto mengatakan pembangunan perumahan tersebut dilakukan atas inisiasi Kajari Purwokerto.
"Kami membangun perumahan bersubsidi dan nonsubsidi, yang bersubsidi banyak, sekitar 122 (unit), dengan nama Adhyaksa Residence," katanya.
Ia mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan perumahan tersebut karena di situasi pandemi COVID-19 seperti saat sekarang, jarang bisnis properti yang bisa tumbuh.
Akan tetapi tapi ternyata di Banyumas, kata dia, berkat dukungan Bupati Banyumas dan Kajari Purwokerto yang menginisiasi bersama PT Oemah Insan Mandiri, pembangunan perumahan tersebut bisa terwujud.
Baca juga: Tanah longsor di Perumahan BMP Gunungpati akibatkan 8 rumah roboh
"Ini yang bersubsidi sudah habis (dipesan), tinggal yang nonsubsidi. Jadi, cukup bagus untuk ke depannya" katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan kondisi air dan pemandangan alam di lokasi perumahan tergolong bagus.
Disinggung mengenai latar belakang pembangunan perumahan tersebut, Kajati mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka keprihatinan terhadap masyarakat yang belum memiliki rumah.
"Awalnya sebenarnya pegawai Kejaksaan dulu, pegawai Kejaksaan banyak yang enggak punya rumah, kadang-kadang rasa prihatin kita tinggi. Bagaimana mencetuskan proyek ini, sehingga bisa terjangkau masyarakat, khususnya warga Adhyaksa (Kejaksaan, red.) yang belum punya rumah," katanya.
Akan tetapi ternyata, kata dia, masyarakat turut mendukung dan ingin bergabung dengan perumahan Adhyaksa Residence.
Bahkan, kata dia, anggota TNI/Polri pun bisa mendapatkan perumahan di Adhyaksa Residence.
Perumahan Adhyaksa Residence yang berlokasi di Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, menyediakan 122 unit rumah yang terdiri atas tipe 36 sebanyak 87 unit, tipe 45 sebanyak 18 unit, dan tipe 55 sebanyak 17 unit.
Baca juga: Pakar perumahan tegaskan pembangunan secara masif bukan akar masalah banjir
Baca juga: Perlu ubah "delivery system" dalam program perumahan bagi rakyat
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
UMP targetkan terima 6.000 mahasiswa baru program reguler pada tahun 2025
03 November 2024 14:03 WIB
Dukung agrowisata berkelanjutan, Tim Dosen Unsoed beri pelatihan produk olahan stroberi
31 October 2024 15:26 WIB
Akademisi Unsoed: Kampung Cibun siap menjadi ikon Kampung Cinta Budaya Nusantara Banyumas
29 October 2024 17:41 WIB