Polresta Banyumas pertahankan penyekatan di sejumlah ruas jalan
Rabu, 1 September 2021 12:18 WIB
Arsip foto - Petugas Satlantas Polresta Banyumas saat melakukan penyekatan di Pos Sekat Ajibarang, Kabupaten Banyumas. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, mempertahankan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mengurangi mobilitas warga meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini telah turun menjadi level 3.
"Penyekatan masih tetap dilakukan setiap hari. Kalau di perbatasan Kabupaten Banyumas ada di dua titik, yakni Ajibarang dan Tambak," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Komisaris Ari Prayitno di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Khusus hari Jumat hingga Minggu, kata dia, penyekatan di perbatasan Kabupaten Banyumas ditambah dua titik, yakni Sokaraja dan Wangon.
Sementara untuk penyekatan di Ring I dalam kota Purwokerto seperti di Simpang Palma, lanjut dia, dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.
"Penyekatan tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga dalam rangka penanganan COVID-19," katanya.
Ia mengatakan mekanisme tindakan di setiap titik penyekatan tersebut secara umum sama seperti saat PPKM level 4.
Selain itu, kata dia, pihaknya melakukan edukasi dan memberikan imbauan kepada semua pengendara kendaraan bermotor yang melintas agar mereka mengunduh aplikasi PeduliLindungi maupun Banyumas Tangguh 19.
"Sosialisasi juga dilakukan unit-unit lain di dalam kota Purwokerto setiap hari, baik melalui operasi yustisi maupun kegiatan lain," katanya.
"Penyekatan masih tetap dilakukan setiap hari. Kalau di perbatasan Kabupaten Banyumas ada di dua titik, yakni Ajibarang dan Tambak," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Komisaris Ari Prayitno di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Khusus hari Jumat hingga Minggu, kata dia, penyekatan di perbatasan Kabupaten Banyumas ditambah dua titik, yakni Sokaraja dan Wangon.
Sementara untuk penyekatan di Ring I dalam kota Purwokerto seperti di Simpang Palma, lanjut dia, dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.
"Penyekatan tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga dalam rangka penanganan COVID-19," katanya.
Ia mengatakan mekanisme tindakan di setiap titik penyekatan tersebut secara umum sama seperti saat PPKM level 4.
Selain itu, kata dia, pihaknya melakukan edukasi dan memberikan imbauan kepada semua pengendara kendaraan bermotor yang melintas agar mereka mengunduh aplikasi PeduliLindungi maupun Banyumas Tangguh 19.
"Sosialisasi juga dilakukan unit-unit lain di dalam kota Purwokerto setiap hari, baik melalui operasi yustisi maupun kegiatan lain," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB