Cakupan vaksinasi di Banyumas capai 70,3 persen
Selasa, 23 November 2021 12:41 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah mencapai 983.053 jiwa atau 70,3 persen dari target 1.398.427 sasaran.
"Cakupan vaksinasi dosis pertama secara kumulatif per tanggal 21 November 2021 telah mencapai 70,3 persen. Ini berarti sudah mencapai target minimal kekebalan komunal yang sebesar 70 persen (978.989 jiwa, red.)," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Terkait dengan sebaran vaksinasi dosis pertama tersebut, Bupati mengatakan cakupan vaksinasi untuk petugas publik mencapai 79.977 jiwa atau 78,4 persen dari 101.958 sasaran.
Selanjutnya, cakupan vaksinasi untuk sumber daya manusia kesehatan mencapai 12.763 jiwa atau 135,1 persen dari 9.947 sasaran.
Cakupan vaksinasi untuk masyarakat rentan dan umum mencapai 602.905 jiwa atau 64,8 persen dari 929.911 sasaran, sedangkan untuk usia 12-17 tahun mencapai 126.971 jiwa atau 77,9 persen dari 162.999 sasaran.
"Sementara untuk lansia, jika berdasarkan data Dinas Kesehatan sudah mencapai 160.437 jiwa atau 82,7 persen dari 194.112 sasaran. Namun kalau berdasarkan data KPCPEN (Komite Penanganan COVID-19 Pemulihan Ekonomi Nasional) baru tercatat sebanyak 118.271 jiwa atau 60,88 persen," kata Bupati.
Dengan demikian, kata dia, Banyumas seharusnya sudah bisa menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 karena cakupan vaksinasinya telah memenuhi persyaratan.
Dalam hal ini, kabupaten/kota bisa turun dari PPKM level 2 ke level 1 jika cakupan vaksinasi dosis pertama secara kumulatif telah mencapai minimal 70 persen dan cakupan vaksinasi bagi lansia mencapai minimal 60 persen.
"Harusnya turun (ke level 1), tapi kita tunggu saja kebijakan dari pemerintah pusat meskipun pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 akan diberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia," katanya.
Kendati nantinya bisa menerapkan PPKM level 1 dan cakupan vaksinasinya terus meningkat hingga mencapai seluruh target atau sasaran, Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Cakupan vaksinasi dosis pertama secara kumulatif per tanggal 21 November 2021 telah mencapai 70,3 persen. Ini berarti sudah mencapai target minimal kekebalan komunal yang sebesar 70 persen (978.989 jiwa, red.)," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Terkait dengan sebaran vaksinasi dosis pertama tersebut, Bupati mengatakan cakupan vaksinasi untuk petugas publik mencapai 79.977 jiwa atau 78,4 persen dari 101.958 sasaran.
Selanjutnya, cakupan vaksinasi untuk sumber daya manusia kesehatan mencapai 12.763 jiwa atau 135,1 persen dari 9.947 sasaran.
Cakupan vaksinasi untuk masyarakat rentan dan umum mencapai 602.905 jiwa atau 64,8 persen dari 929.911 sasaran, sedangkan untuk usia 12-17 tahun mencapai 126.971 jiwa atau 77,9 persen dari 162.999 sasaran.
"Sementara untuk lansia, jika berdasarkan data Dinas Kesehatan sudah mencapai 160.437 jiwa atau 82,7 persen dari 194.112 sasaran. Namun kalau berdasarkan data KPCPEN (Komite Penanganan COVID-19 Pemulihan Ekonomi Nasional) baru tercatat sebanyak 118.271 jiwa atau 60,88 persen," kata Bupati.
Dengan demikian, kata dia, Banyumas seharusnya sudah bisa menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 karena cakupan vaksinasinya telah memenuhi persyaratan.
Dalam hal ini, kabupaten/kota bisa turun dari PPKM level 2 ke level 1 jika cakupan vaksinasi dosis pertama secara kumulatif telah mencapai minimal 70 persen dan cakupan vaksinasi bagi lansia mencapai minimal 60 persen.
"Harusnya turun (ke level 1), tapi kita tunggu saja kebijakan dari pemerintah pusat meskipun pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 akan diberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia," katanya.
Kendati nantinya bisa menerapkan PPKM level 1 dan cakupan vaksinasinya terus meningkat hingga mencapai seluruh target atau sasaran, Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024