Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dilakukan tergesa-gesa.
Dia menilai pembahasan RUU IKN di Panitia Khusus (Pansus) dilakukan secara efisien sehingga berjalan dengan cepat dan lancar.
"Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa, namun dilakukan dengan efisien, nanti RUU TPKS seperti itu. (Pansus RUU) selama masa reses tetap bekerja," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menilai, pembahasan RUU IKN dilakukan sangat dinamis dan terkadang dibahas bolak balik dari satu pasal ke pasal lain karena masih ada perdebatan untuk dicari titik temu.
Dasco menjelaskan, terkait catatan Fraksi PKS yang menilai inkonstitusional konsep otorita sebagai penyelenggara pemerintahan di Ibu Kota Negara, hal tersebut sudah dibahas dan hasilnya sudah diputuskan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN pada Selasa (17/1).
"Untuk substansi lebih lanjut sebaiknya bisa dilihat oleh masyarakat setelah RUU IKN disahkan menjadi Undang-Undang," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI pada Selasa dini hari menyetujui RUU tersebut untuk diproses lebih lanjut dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Apakah RUU IKN yang sudah dibahas dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk pembicaraan Tingkat II," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Raker Pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa dini hari.
Lalu seluruh anggota Pansus RUU IKN menyetujui RUU tersebut untuk diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II.
Doli juga mengatakan pembahasan RUU IKN dilakukan dengan konsentrasi tinggi karena keberadaan UU tersebut sangat dibutuhkan.
Menurut dia, Pansus telah menyerap aspirasi dari masyarakat, misalnya, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai kalangan masyarakat.
"Kami juga melakukan konsultasi publik dengan mendatangi kampus-kampus dan menerima seluruh aspirasi masyarakat terutama dari daerah Kalimantan TImur," ujarnya.
DPR bantah pembahasan RUU IKN dilakukan tergesa-gesa
Selasa, 18 Januari 2022 11:41 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA/HO-DPR RI/am.
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Di hadapan PM Malaysia dan Presiden RI, Axiata dan Sinarmas teken MoU kolaborasi strategis
28 January 2025 16:04 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Jabatan Gubernur Jateng diserahterimakan ke Ahmad Luthfi tanpa didampingi Taj Yasin
21 February 2025 7:25 WIB
Novita Wijayanti yakin Luthfi - Gus Yasin bawa perubahan signifikan bagi Jateng
20 February 2025 15:32 WIB