Ketua RT dan RW di 113 desa tercover BPJAMSOSTEK
Rabu, 23 Februari 2022 12:48 WIB
Penyerahan santunan kepada ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia, yakni kepada ahli waris almarhum Fitroh Malik, perangkat Desa Pagersari sebesar Rp47.533.260 dan kepada ahli waris Mangun S, perangkat Desa Pabelan sebesar Rp61.911.860. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - Hingga pertengahan Februari 2022, tercatat ada 3.297 orang ketua RT dan RW yang tersebar di 113 desa, Kabupaten Semarang sudah tercover menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK.
"Saya sudah diskusi dengan Dispermasdes, nanti secara bertahap diharapkan semua RT dan RW bisa tercover semua," kata Bupati Semarang Ngesti Nugraha di sela membuka Bintek Administrasi Pemerintahan Desa, di Aula Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Ungaran, Rabu (23/2).
Regulasi kepesertaan itu, lanjutnya, diatur melalui Perbup Semarang Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dan Bagian Bagi Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Semarang 2022.
Baca juga: Dewas BPJAMSOSTEK awasi kebijakan serta manfaat JHT dan JKP
Bupati Ngesti Nugraha menjelaskan dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK sangat membantu masyarakat, oleh karena itu pihaknya mendorong semua lapisan masyarakat bisa terdaftar menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Manfaatnya sangat membantu ketika terjadi risiko," jelasnya pada kegiatan yang diikuti perwakilan perangkat desa antara lain kaur maupun kasi.
Guna mendukung penerapan protokol kesehatan (prokes), kegiatan Bintek tersebut juga melibatkan unsur Inspektorat, DPRD, serta akademisi yang digelar secara bertahap.
"Peraturan yang ada sifatnya dinamis berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan peraturan turunannya. Bagi perangkat desa yang baru, perlu diberikan pembekalan tugas," kata Plt Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang Mindarto.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia. Yakni santunan JKM dan JHT kepada ahli waris almarhum Fitroh Malik, perangkat Desa Pagersari sebesar Rp47.533.260, serta manfaat beasiswa pendidikan anak almarhum yang tercatat sebagai peserta Program JHT, JKK, JKM, dan JP sebesar Rp86.000.000. Santunan juga diberikan kepada ahli waris Mangun S, perangkat Desa Pabelan sebesar Rp61.911.860.
Bupati Ngesti Nugraha didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Novri Annur juga menyerahkan secara simbolis dua kartu kepesertaan untuk perwakilan Ketua RT dan Ketua RW.
Tahun ini ditargetkan ketua RT dan RW di Kabupaten Semarang, secara bertahap akan didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK dan sosialisasi terkait teknis pendaftarannya, terus disampaikan melalui camat dan perangkat desa.
Melalui sosialisasi melibatkan instansi terkait, unsur pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, Novri Annur yakin, proses pendataan dan pendaftaran peserta dalam hal ini perangkat RT dan RW bisa berjalan sesuai rencana.
Data Dispermasdes Kabupaten Semarang menyebutkan jumlah Ketua RT lebih kurang 6.500 orang dan jumlah Ketua RW lebih kurang 1.700 orang yang tersebar pada 208 desa di Bumi Serasi.
Untuk biaya pendaftaran peserta yang dimulai tahun ini dibiayai menggunakan APBDesa.
"Ke depannya semoga unsur Linmas bisa didaftarkan juga menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Ada dua jaminan yang tercover yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," tutup Novri Annur.
Baca juga: BPJAMSOSTEK berikan apresiasi PMI Demak lindungi pekerjanya
Baca juga: BPJAMSOSTEK: Pengajuan klaim JHT lebih mudah via JMO
"Saya sudah diskusi dengan Dispermasdes, nanti secara bertahap diharapkan semua RT dan RW bisa tercover semua," kata Bupati Semarang Ngesti Nugraha di sela membuka Bintek Administrasi Pemerintahan Desa, di Aula Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Ungaran, Rabu (23/2).
Regulasi kepesertaan itu, lanjutnya, diatur melalui Perbup Semarang Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dan Bagian Bagi Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Semarang 2022.
Baca juga: Dewas BPJAMSOSTEK awasi kebijakan serta manfaat JHT dan JKP
Bupati Ngesti Nugraha menjelaskan dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK sangat membantu masyarakat, oleh karena itu pihaknya mendorong semua lapisan masyarakat bisa terdaftar menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Manfaatnya sangat membantu ketika terjadi risiko," jelasnya pada kegiatan yang diikuti perwakilan perangkat desa antara lain kaur maupun kasi.
Guna mendukung penerapan protokol kesehatan (prokes), kegiatan Bintek tersebut juga melibatkan unsur Inspektorat, DPRD, serta akademisi yang digelar secara bertahap.
"Peraturan yang ada sifatnya dinamis berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan peraturan turunannya. Bagi perangkat desa yang baru, perlu diberikan pembekalan tugas," kata Plt Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang Mindarto.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia. Yakni santunan JKM dan JHT kepada ahli waris almarhum Fitroh Malik, perangkat Desa Pagersari sebesar Rp47.533.260, serta manfaat beasiswa pendidikan anak almarhum yang tercatat sebagai peserta Program JHT, JKK, JKM, dan JP sebesar Rp86.000.000. Santunan juga diberikan kepada ahli waris Mangun S, perangkat Desa Pabelan sebesar Rp61.911.860.
Bupati Ngesti Nugraha didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Novri Annur juga menyerahkan secara simbolis dua kartu kepesertaan untuk perwakilan Ketua RT dan Ketua RW.
Tahun ini ditargetkan ketua RT dan RW di Kabupaten Semarang, secara bertahap akan didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK dan sosialisasi terkait teknis pendaftarannya, terus disampaikan melalui camat dan perangkat desa.
Melalui sosialisasi melibatkan instansi terkait, unsur pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, Novri Annur yakin, proses pendataan dan pendaftaran peserta dalam hal ini perangkat RT dan RW bisa berjalan sesuai rencana.
Data Dispermasdes Kabupaten Semarang menyebutkan jumlah Ketua RT lebih kurang 6.500 orang dan jumlah Ketua RW lebih kurang 1.700 orang yang tersebar pada 208 desa di Bumi Serasi.
Untuk biaya pendaftaran peserta yang dimulai tahun ini dibiayai menggunakan APBDesa.
"Ke depannya semoga unsur Linmas bisa didaftarkan juga menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Ada dua jaminan yang tercover yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," tutup Novri Annur.
Baca juga: BPJAMSOSTEK berikan apresiasi PMI Demak lindungi pekerjanya
Baca juga: BPJAMSOSTEK: Pengajuan klaim JHT lebih mudah via JMO
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kematian dua pengawas pemilu di Klaten
22 January 2025 15:20 WIB
BPJS Ketenagakerjaan kelola dana Program Jaminan Pensiun capai Rp189,2 triliun
20 January 2025 16:06 WIB
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB
BPJS Ketenagakerjaan kelola dana Program Jaminan Pensiun capai Rp189,2 triliun
20 January 2025 16:06 WIB