Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta meminta pengelola pusat perbelanjaan mengawasi keberadaan makanan kedaluwarsa menyusul kenaikan konsumsi masyarakat jelang Lebaran.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Sabtu mengatakan sebetulnya pengawasan intensif terus dilakukan oleh dinas terkait. Ia juga meminta jajarannya agar makin rutin melakukan pengecekan di lapangan baik di pasar tradisional maupun di toko modern.
"Sebetulnya inspeksi pangan ini rutin dilakukan, setiap bulan ada. Hanya saja mendekati Lebaran giat ini memang makin rutin dilakukan, tujuannya untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat dalam kondisi baik dan layak konsumsi," katanya.
Sebelumnya, ia mengaku ada temuan bahan pangan kedaluwarsa yang dilakukan oleh DPRD dan Loka POM Surakarta beberapa waktu lalu.
Baca juga: Solo siapkan lokasi pasar tumpah Ramadhan
Sebagai tidak lanjut dari kejadian tersebut, ia meminta pedagang untuk tidak menjual bahan pangan tidak layak konsumsi tersebut.
"Setiap ada temuan kami minta agar disisihkan dari lokasi display, istilahnya jangan dipajang agar tidak dibeli masyarakat. Ini akan kami monitor terus sampai Lebaran nanti," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan pengawasan kondisi pangan di Kota Solo akan terus dilakukan.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan harga jual produk tetap terkendali dan aman dari sisi kelayakan konsumsi.
"Kami awasi terus, Dinas Perdagangan juga rutin melakukan cek untuk memastikan kestabilan harga dan kualitas produknya," katanya.
Jelang lebaran, pengelola pusat perbelanjaan diminta awasi makanan kedaluwarsa
Sabtu, 16 April 2022 19:05 WIB
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi. ANTARA/Aris Wasita
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB
PT Pertamina Patra Niaga JBT dan Dinas Perdagangan siidak pangkalan LPG 3 kg di Semarang
14 September 2024 15:04 WIB