Gibran : Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS
Jumat, 3 Juni 2022 5:26 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mundur usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Jangan kayak gitu lagi, merugikan," katanya di Solo, Kamis.
Ia mengatakan bukan hanya pemerintah daerah yang merasa dirugikan tetapi juga pemerintah pusat.
"Pak MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo) juga marah," katanya.
Mengenai alasan dua CPNS karena keberatan dengan gaji yang tidak sesuai dengan ekspektasi, dikatakannya, bukan merupakan alasan yang masuk akal.
"Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS, ra cetho kui, ora mutu (tidak jelas, tidak bermutu). Kalau ingin kaya jadi pengusaha, nggak usah daftar jadi yang lain," katanya.
Menurut dia, PNS akan bekerja di pelayanan publik sehingga orientasinya bukan mencari kekayaan.
"Sudah ikut tes, mengundurkan diri. Kurang ajar kui," katanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta menyebut ada dua CPNS mundur usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Total kan ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno.
Meski demikian, ia memastikan dua orang yang mundur tersebut tidak terkena sanksi karena keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.
"Posisinya (mundur, red.) bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.
Ia mengatakan kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan tenaga kesehatan.
"Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai ekspektasi saat dia melamar," katanya.
Baca juga: Dua CPNS di Surakarta mundur usai pengumuman
Baca juga: Tipu bisa masukkan CPNS, dokter gadungan di Sukoharjo diringkus polisi
"Jangan kayak gitu lagi, merugikan," katanya di Solo, Kamis.
Ia mengatakan bukan hanya pemerintah daerah yang merasa dirugikan tetapi juga pemerintah pusat.
"Pak MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo) juga marah," katanya.
Mengenai alasan dua CPNS karena keberatan dengan gaji yang tidak sesuai dengan ekspektasi, dikatakannya, bukan merupakan alasan yang masuk akal.
"Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS, ra cetho kui, ora mutu (tidak jelas, tidak bermutu). Kalau ingin kaya jadi pengusaha, nggak usah daftar jadi yang lain," katanya.
Menurut dia, PNS akan bekerja di pelayanan publik sehingga orientasinya bukan mencari kekayaan.
"Sudah ikut tes, mengundurkan diri. Kurang ajar kui," katanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta menyebut ada dua CPNS mundur usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Total kan ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno.
Meski demikian, ia memastikan dua orang yang mundur tersebut tidak terkena sanksi karena keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.
"Posisinya (mundur, red.) bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.
Ia mengatakan kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan tenaga kesehatan.
"Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai ekspektasi saat dia melamar," katanya.
Baca juga: Dua CPNS di Surakarta mundur usai pengumuman
Baca juga: Tipu bisa masukkan CPNS, dokter gadungan di Sukoharjo diringkus polisi
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB