Pemkot Pekalongan anggarkan pelatihan kerja Rp1,7 miliar
Kamis, 14 Juli 2022 23:59 WIB
Seorang peserta pelatihan kerja di Kota Pekalongan berlatih desain grafis. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyiapkan dana pelatihan kerja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dan dana cukai sebesar Rp1,77 miliar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Sunarto Hadi di Pekalongan, Kamis, mengatakan anggaran sebesar Rp1,77 miliar itu akan digunakan untuk 2 angkatan.
"Berbagai pelatihan seperti barista, desain grafis, layanan perbaikan sepeda motor, pembuatan roti, mekanik mobil, dan menjahit pakaian ini sebagai upaya untuk menunjang keahlian masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemprov beri pelatihan calon tenaga kerja untuk tingkatkan kualitas SDM
Dijelaskan, penetapan paket atau jenis pelatihan ini diputuskan dengan pertimbangan sisi kebutuhan masyarakat, melihat kebutuhan dunia usaha, dan sumber daya manusia.
"Pelatihan kerja ini memang dikhususkan bagi warga Kota Pekalongan. Pelatihan ini juga bersumber dari APBD dan dana cukai," katanya.
Menurut dia, jadwal pendaftaran ini dibuka mulai 12 Juli-15 Agustus 2022 dan mekanismenya dimulai dari mengakses dokumen secara daring, kemudian menyerahkan berkas dan akan diverifikasi untuk mendapatkan kartu tes.
"Kami akan melakukan tes pada peserta mulai 15 Agustus 2022, yakni tes tertulis dan wawancara. Untuk pelatihan akan dimulai 22 Agustus sampai 7 Oktober 2022," katanya.
Sunarto mengatakan, para peserta pelatihan selain dilatih secara gratis juga akan mendapatkan fasilitas berupa uang transportasi, konsumsi, dan kelengkapan seperti seragam, tas, dan modul pelatihan.
"Peserta tidak diperkenankan mengundurkan diri dan berhenti di tengah jalan ketika sudah dinyatakan diterima. Nantinya para peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan," katanya.
Baca juga: Gibran sepakat dengan Menteri Investasi jadikan STP pusat pelatihan bagi tenaga kerja
Baca juga: Pemerintah siapkan 60 jenis pelatihan prakerja, mulai TI hingga bahasa
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Sunarto Hadi di Pekalongan, Kamis, mengatakan anggaran sebesar Rp1,77 miliar itu akan digunakan untuk 2 angkatan.
"Berbagai pelatihan seperti barista, desain grafis, layanan perbaikan sepeda motor, pembuatan roti, mekanik mobil, dan menjahit pakaian ini sebagai upaya untuk menunjang keahlian masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemprov beri pelatihan calon tenaga kerja untuk tingkatkan kualitas SDM
Dijelaskan, penetapan paket atau jenis pelatihan ini diputuskan dengan pertimbangan sisi kebutuhan masyarakat, melihat kebutuhan dunia usaha, dan sumber daya manusia.
"Pelatihan kerja ini memang dikhususkan bagi warga Kota Pekalongan. Pelatihan ini juga bersumber dari APBD dan dana cukai," katanya.
Menurut dia, jadwal pendaftaran ini dibuka mulai 12 Juli-15 Agustus 2022 dan mekanismenya dimulai dari mengakses dokumen secara daring, kemudian menyerahkan berkas dan akan diverifikasi untuk mendapatkan kartu tes.
"Kami akan melakukan tes pada peserta mulai 15 Agustus 2022, yakni tes tertulis dan wawancara. Untuk pelatihan akan dimulai 22 Agustus sampai 7 Oktober 2022," katanya.
Sunarto mengatakan, para peserta pelatihan selain dilatih secara gratis juga akan mendapatkan fasilitas berupa uang transportasi, konsumsi, dan kelengkapan seperti seragam, tas, dan modul pelatihan.
"Peserta tidak diperkenankan mengundurkan diri dan berhenti di tengah jalan ketika sudah dinyatakan diterima. Nantinya para peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan," katanya.
Baca juga: Gibran sepakat dengan Menteri Investasi jadikan STP pusat pelatihan bagi tenaga kerja
Baca juga: Pemerintah siapkan 60 jenis pelatihan prakerja, mulai TI hingga bahasa
Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB