Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah akan mengawasi ruang terbuka untuk mengantisipasi kegiatan perjudian di kalangan masyarakat usai adanya temuan kasus judi oleh Polresta Surakarta di Monumen Banjarsari.

"Di ruang terbuka harus disiapkan infrastruktur lain, SDM juga disiapkan," kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa di Solo, Selasa. 

Ia mengatakan untuk pengawasan tersebut Pemkot Surakarta akan melibatkan petugas perlindungan masyarakat dan petugas Satpol PP di setiap kecamatan. 

"Kami juga akan ketemu dengan pak camat dan pak lurah dalam rangka rapat koordinasi. Dalam hal ini melibatkan keamanan di masing-masing wilayah, misalnya ikut Stabelan, Kestalan," katanya. 

Meski demikian, terkait dengan kasus judi tersebut sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari kepolisian. 

"Namun kejadian ini untuk introspeksi pemkot, pak waka (Wakapolresta Surakarta) pasti akan melaporkan. Selanjutnya kami akan melakukan rapat internal, mana-mana saja yang akan kami libatkan," katanya. 

Sebelumnya, seorang warga Kestalan, Banjarsari, Solo berinisial FN ditangkap oleh petugas kepolisian saat melakukan perjudian di sebuah taman terbuka. 

FN yang setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku memperoleh keuntungan sebesar 10 persen dari hasil judi cap jie kie setiap pemasang menang. 

Akibat perbuatannya, FN dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun.***2***