Polisi ungkap gudang penimbun dan pengoplos pertalite di Kaliwungu
Kamis, 1 September 2022 20:29 WIB
Polisi mengecek gudang yang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan Pertalite di Desa Kutoharjo, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Kamis. (ANTARA/ HO-Polres Kendal)
Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kendal, Jawa Tengah, mengungkap gudang penimbunan dan pengoplosan BBM jenis pertalite berlokasi di Desa Kutoharjo, Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan pelaku berinisial M (44) diduga memanfaatkan situasi di tengah rencana kenaikan harga BBM tersebut untuk mencari keuntungan diri sendiri.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan sebuah gudang di Desa Kutoharjo yang diduga melakukan aktivitas pengoplosan BBM.
"Penimbunan dan pengoplosan BBM pertalite menjadi pertamax dan premium karena adanya kabar tentang akan naiknya harga BBM," katanya.
Dari gudang penimbunan, kata dia, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana angkut, belasan liter pertalite, satu botol pertalite yang sudah dioplos, beberapa kaleng kondisat, dan zat pewarna.
Atas perbuatannya, jelas dia, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.
Kapolres menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dengan menimbun BBM di tengah rencana kenaikan harga komoditas bersubsidi tersebut.
Ia mengingatkan berbagai pihak yang ingin mencari keuntungan dengan merugikan orang lain agar tidak melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan pelaku berinisial M (44) diduga memanfaatkan situasi di tengah rencana kenaikan harga BBM tersebut untuk mencari keuntungan diri sendiri.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan sebuah gudang di Desa Kutoharjo yang diduga melakukan aktivitas pengoplosan BBM.
"Penimbunan dan pengoplosan BBM pertalite menjadi pertamax dan premium karena adanya kabar tentang akan naiknya harga BBM," katanya.
Dari gudang penimbunan, kata dia, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana angkut, belasan liter pertalite, satu botol pertalite yang sudah dioplos, beberapa kaleng kondisat, dan zat pewarna.
Atas perbuatannya, jelas dia, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.
Kapolres menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dengan menimbun BBM di tengah rencana kenaikan harga komoditas bersubsidi tersebut.
Ia mengingatkan berbagai pihak yang ingin mencari keuntungan dengan merugikan orang lain agar tidak melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Kendal.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pertamina Patra Niaga turunkan harga Pertamax Series dan Dex Series per 1 Oktober 2024
01 October 2024 13:33 WIB
Mobil terbakar di SPBU KUD Bumirejo ungkap dugaan kasus penyimpangan BBM subsidi
21 September 2024 16:24 WIB
Pertamina Patra Niaga JBT catat kenaikan konsumsi BBM dan LPG di libur Maulid Nabi
19 September 2024 15:43 WIB
Inisiatif pertumbuhan dan integrasi infrastruktur gas bumi nasional jaga kinerja PGN semester I 2024
18 September 2024 17:45 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB