"Melalui asuransi nelayan, saya mendapatkan keringanan pembiayaan pengobatan usai mengalami kecelakaan saat melaut," kata Ghufron, nelayan di Desa Bandengan, Kabupaten Kendal, Kamis.
Ghufron mengatakan bahwa dana asuransi nelayan Rp5 juta membantu dia menutup biaya perawatan di rumah sakit dan biaya rawat jalan selama 10 hari.
Dia ketika itu mengalami kecelakaan saat melaut. Tangan kanannya terluka cukup parah karena terkena bagian mesin saat memperbaiki mesin perahu yang rusak.
"Seandainya enggak ada asuransi ya harus cari utang. Kalau ada diutangi, kalau enggak ada kan isinya mikir sama mikir," ujar Ghufron, yang hanya mengandalkan hasil dari mencari ikan di laut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Baca juga: Nelayan Kebumen diimbau tak melaut, gelombang tinggi
Keluarga Sumantri, warga Desa Bandengan yang lain, juga merasakan manfaat program asuransi nelayan.
Sumantri meninggal dunia saat melaut. Keluarganya mendapat dana asuransi nelayan Rp20 juta.
Muasriyah, istri Sumantri, menggunakan bantuan dana itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
"Bisa membantu keluarga, anak-anak dan segala macam. Saya masih punya tanggungan semenjak Bapak meninggal," kata Muasriyah di rumahnya.
Baca juga: Ribuan nelayan Cilacap tak melaut karena cuaca buruk
Selama pelaksanaan Program Asuransi Nelayan Jawa Tengah dan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2016 sampai 2022 total ada 151.457 nelayan kecil yang tercakup program asuransi di Jawa Tengah.
"Jadi kalau yang ter-cover (asuransi nelayan) dari pusat tahun 2016-2019 sebanyak 111.457 orang, dari provinsi dari tahun 2019-2022 sebanyak 40.000 nelayan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Fendiawan Tiskiantoro.
Dia memerinci, Program Asuransi Nelayan Jawa Tengah mencakup 10 ribu nelayan pada 2019 dan cakupan program itu bertambah 20 ribu selama tahun 2020 hingga 2021.
"Tahun 2022 kita targetkan 10 ribu juga," katanya. Dia mengatakan bahwa proses penanganan klaim asuransi nelayan tidak lama.
"Teknis pencairan asuransi, nantinya lapor ke kabupaten/kota, baru ke provinsi, dan nanti dengan pihak penyedia asuransinya akan diproses. Cepat kok. Tidak sampai seminggu. Alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik," katanya.(LHP)