Kudus (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, telah membayar klaim  sebesar Rp1,94 miliar untuk perangkat desa di Kudus yang mengikuti sejumlah program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tersalurkan kepada perangkat desa itu merupakan periode Januari hingga November 2022," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Muhammad Riadh di sela-sela penyerahan klaim jaminan kematian kepada ahli waris oleh Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.

Ia mengungkapkan dari empat program, klaim terbesar dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1,2 miliar, disusul Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp621,4 juta, disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp76,8 juta dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp4,4 juta.

Sementara penyerahan santunan hari ini (22/11), kata dia, totalnya sebesar Rp485,69 juta diberikan kepada tujuh ahli waris. Sedangkan nilai santunan yang diberikan untuk ahli waris masing-masing berbeda-beda, yakni sebesar Rp117,56 juta, kemudian ada yang menerima santunan Rp91 juta, Rp67 juta, Rp84 juta dan Rp42 juta.

Riadh menjelaskan dengan penyerahan santunan tersebut pihaknya ingin menegaskan kepada masyarakat, pekerja, terlebih para pelaku usaha, baik yang penerima upah maupun bukan penerima upah bahwa sangat penting menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Melalui program-programnya, BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan dan memberikan rasa aman serta menyejahterakan seluruh pekerja," ujarnya.

Sementara tahun 2023, kata dia, pihaknya fokus desa serta pekerja rentan yang merupakan pekerja mandiri yang memiliki risiko kerja tinggi dan rentan terhadap gejolak ekonomi karena penghasilan yang di bawah rata-rata.

Di antaranya, petani, pedagang, tukang bangunan, marbut, dan lain-lain. Yang mana Pekerja Rentan ini masuk ke sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan.

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menyampaikan apresiasinya terhadap kepala desa yang peduli terhadap perangkat desanya, termasuk ketua RT dan RW.

Karena manfaatnya begitu besar, dia mendorong, desa yang belum mendaftarkan Ketua RT dan RW untuk didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi risiko sosial sudah ada yang menanggungnya.

Ia berharap sosialisasinya terus ditingkatkan agar semua lapisan masyarakat mengetahui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tertarik mengikutinya karena iuran bulanannya juga murah untuk pekerja penerima upah hanya Rp12.000 per bulan dan bukan penerima upah sebesar Rp16.000 per bulan.

"Camat kami minta untuk ikut mensosialisasikan supaya hari tua selain mendapat klaim hari tua juga mendapatkan jaminan pensiun," ujarnya.