Boyolali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Boyolali dan DPRD setempat telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Boyolali M Said Hidayat dan Ketua DPRD setempat, Marsono, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fuadi, Eko Mujiono, dan Ali Hufroni, dalam 

Pemerintah Kabupaten Boyolali dan DPRD setempat telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Boyolali M Said Hidayat dan Ketua DPRD setempat, Marsono, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fuadi, Eko Mujiono, dan Ali Hufroni, dalam Rapat Paripurna DPRD 2022, yang digelar, di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali,, Jateng, Rabu.

Sementara itu, Bupati Boyolali M Said Hidayat mengatakan dalam APBD 2023 bahwa sampai dengan akhir pembahasan, secara akumulatif estimasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023  sebesar Rp2,28 triliun.

Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2023 diestimasi sejumlah Rp424, 8 miliar dan Pendapatan Transfer Rp1,85 triliun  serta Pendapatan Daerah yang Sah yakni dari Pendapatan Hibah pada APBD Tahun Anggaran 2023 diestimasi sebesar Rp5,04 triliun..

"Dari pencermatan dan penajaman saat pembahasan akhirnya muncul kesepakatan atas Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu diestimasi sebesar Rp2,32 triliun," kata bupati.