Purbalingga (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga berupaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus pencabulan dan berbagai tindak pidana lainnya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada tahun 2023.

"Untuk situasi seperti kita ketahui bersama pada tahun 2023 merupakan tahun politik yang mungkin suhu politik juga akan meningkat," kata Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Era Johny Kurniawan saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Purbalingga, Kamis.

Kendati demikian, dia memperkirakan berbagai kejahatan konvensional maupun tindak pidana penyalahgunaan narkoba tetap ada pada tahun 2023.

Akan tetapi, kata dia, yang perlu diantisipasi adalah peningkatan kasus pencabulan karena berdasarkan data tahun 2022 banyak terjadi kasus pencabulan terhadap anak.

"Oleh karena itu, Polres Purbalingga telah menyiapkan beberapa program, salah satunya (podcast) Matur LURR (Masyarakat Teratur Layanan Untuk Rasan Rasan) yang akan kami laksanakan dan sudah kami laksanakan," katanya.

Bahkan pada tahun 2023, kata dia, akan ditambahkan dengan program Jumat Berkah dan Jumat Curhat.

Khusus untuk program Jumat Curhat, lanjut dia, dilaksanakan di seluruh kepolisian sektor (polsek) dengan melibatkan seluruh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Hal ini terkandung maksud, kami ingin mendengar apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat khususnya terhadap situasi kamtibmas yang terjadi di wilayahnya masing-masing," jelas Kapolres.

Selain itu, kata dia, pihaknya dengan sarana yang ada ingin menjangkau masyarakat lebih luas dalam rangka memberikan berbagai layanan seperti laporan pengaduan, pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling, dan sebagainya.

Dengan demikian, lanjut dia, hal itu akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian.

"Selain antisipasi terhadap berbagai kejahatan, kami juga waspada terhadap bencana, apalagi saat sekarang ada potensi cuaca ekstrem. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka antisipasi bencana alam," katanya.

Terkait dengan gangguan kamtibmas yang terjadi di Kabupaten Purbalingga selama tahun 2022, AKBP Era Johny mengatakan berdasarkan data, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 151 kasus kejahatan atau kriminalitas.

Menurut dia, angka kriminalitas pada tahun 2022 tersebut naik 16 persen dari tahun 2021 yang tercatat sebanyak 130 kasus.

Sementara untuk pelanggaran hukum (tindak pidana ringan/tipiring) pada tahun 2022 tercatat sebanyak 22 kasus atau naik 29,4 persen dari tahun 2021 yang sebanyak 17 kasus.

Akan tetapi untuk masalah ketenteraman dan ketertiban justru mengalami penurunan 59,6 persen, yakni dari 483 kasus pada tahun 2021 menjadi 195 kasus pada tahun 2022.

Sedangkan untuk kejadian bencana alam terjadi kenaikan sebesar 7,6 persen, yakni dari 13 kejadian pada tahun 2021 menjadi 14 kejadian pada tahun 2022.

"Secara umum, gangguan kamtibmas pada tahun 2022 mengalami penurunan 43,2 persen dibandingkan dengan tahun 2021 pada periode waktu yang sama," kata Kapolres.

Ia mengatakan jumlah tindak pidana pada tahun 2022 meningkat 16 persen dibandingkan dengan tahun 2021. Jumlah penyelesaian tindak pidana juga meningkat 11,7 persen.

Menurut dia, kasus tindak pidana yang mengalami kenaikan di antaranya persetubuhan naik dari 8 kasus menjadi 15 kasus pada tahun 2022.

Selain itu, kata dia, pada tahun 2022 terjadi 3 kasus kekerasan terhadap anak.

"Kasus tindak pidana yang mengalami penurunan adalah pencurian dengan kekerasan serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, masing-masing turun 9 kasus," katanya.

Terkait dengan kecelakaan lalu lintas, kata dia, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 677 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia 101 orang dan luka ringan 824 orang serta kerugian material Rp340.500.000.

Menurut dia, angka kecelakaan lalu lintas tersebut meningkat dari tahun 2021 yang tercatat sebanyak 443 kejadian dengan korban meninggal dunia 56 orang dan luka ringan 508 orang serta kerugian material Rp187.500.000.