Kapolresta: 2.272 kecelakaan lalu lintas terjadi di Banyumas pada 2022
Sabtu, 31 Desember 2022 14:23 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) memaparkan pencapaian kinerja Polresta Banyumas sepanjang tahun 2022 pada acara konferensi pers akhir tahun di Pendopo Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (31/12/2022). ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan sebanyak 2.272 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada tahun 2022.
"Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 42,4 persen atau 677 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 1.501 kasus," katanya saat konferensi pers akhir tahun di Pendopo Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Dari 2.272 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2022 tersebut, kata dia, tercatat sebanyak 223 orang yang menjadi korban meninggal dunia atau naik sebesar 10,9 persen dari tahun 2021 yang sebanyak 201 orang.
Sementara untuk jumlah korban luka berat, terjadi penurunan sebesar 5,6 persen karena pada tahun 2021 terdapat 18 korban luka berat dan pada tahun 2021 sebanyak 17 korban luka berat.
Akan tetapi untuk korban luka ringan, pada tahun 2022 mencapai 2.671 orang atau naik 47,2 persen dari tahun 2022 yang sebanyak 1.815 orang.
"Adapun jumlah kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2022 mencapai Rp1.383.629.000 atau naik 23,4 persen dari tahun 2021 yang tercatat sebanyak Rp1.121.630.000," kata Kombes Edy.
Ia mengatakan kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2022 lebih didominasi oleh faktor kelalaian manusia atau human error.
Terkait dengan data pelanggaran lalu lintas, Kapolres mengatakan pada tahun 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas memberikan surat tilang kepada 4.375 pelanggar atau naik 91,9 persen dari tahun 2021 yang sebanyak 2.280 pelanggar.
"Peningkatan juga terjadi pada pemberian teguran karena pada tahun 2022 tercatat sebanyak 7.508 pelanggar yang mendapat teguran, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 3.514 pelanggar atau naik 113,7 persen," katanya.
Oleh karena itu, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran dalam berlalu lintas agar tidak mengalami kecelakaan maupun melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Bobby Anugrah Rachman mengatakan sejak Operasi Lilin Candi 2022 digelar pada tanggal 22 Desember 2022, hingga saat ini sudah ada tujuh kejadian kecelakaan lalu lintas, salah satunya terjadi pada Sabtu (31/12) pagi.
"Jadi, dengan kejadian hari ini (31/12), sejak Operasi Lilin Candi 2022 sudah ada tiga orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Ia mengatakan kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (31/12) pagi tersebut terjadi di jalur selatan Jateng ruas Jalan Raya Wangon-Jatilawang, Desa Tinggal Jaya, Kecamatan Jatilawang, Banyumas.
Menurut dia, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda motor Vario berpelat nomor R 6401 OJ yang dikendarai ES (40), warga Desa Tinggal Jaya, dan mikrobus berpelat nomor B 7426 KAA yang dikemudikan oleh R (36), warga Desa Kebakalan, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jateng.
"Peristiwa itu terjadi saat sepeda motor yang dikendarai ES melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sekitar 40-50 kilometer per jam dan di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut oleng ke kanan," katanya.
Saat bersamaan, kata dia, dari arah berlawanan datang mikrobus yang dikemudikan oleh R dengan kecepatan 50-60 km/jam, sehingga kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat dihindarkan karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat.
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, pengendara sepeda motor berinisial ES meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penyelidikan karena keluarga korban masih dalam suasana duka, sehingga kami menunggu sampai tiga hari," kata Kasatlantas.
"Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 42,4 persen atau 677 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 1.501 kasus," katanya saat konferensi pers akhir tahun di Pendopo Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Dari 2.272 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2022 tersebut, kata dia, tercatat sebanyak 223 orang yang menjadi korban meninggal dunia atau naik sebesar 10,9 persen dari tahun 2021 yang sebanyak 201 orang.
Sementara untuk jumlah korban luka berat, terjadi penurunan sebesar 5,6 persen karena pada tahun 2021 terdapat 18 korban luka berat dan pada tahun 2021 sebanyak 17 korban luka berat.
Akan tetapi untuk korban luka ringan, pada tahun 2022 mencapai 2.671 orang atau naik 47,2 persen dari tahun 2022 yang sebanyak 1.815 orang.
"Adapun jumlah kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2022 mencapai Rp1.383.629.000 atau naik 23,4 persen dari tahun 2021 yang tercatat sebanyak Rp1.121.630.000," kata Kombes Edy.
Ia mengatakan kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2022 lebih didominasi oleh faktor kelalaian manusia atau human error.
Terkait dengan data pelanggaran lalu lintas, Kapolres mengatakan pada tahun 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas memberikan surat tilang kepada 4.375 pelanggar atau naik 91,9 persen dari tahun 2021 yang sebanyak 2.280 pelanggar.
"Peningkatan juga terjadi pada pemberian teguran karena pada tahun 2022 tercatat sebanyak 7.508 pelanggar yang mendapat teguran, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 3.514 pelanggar atau naik 113,7 persen," katanya.
Oleh karena itu, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran dalam berlalu lintas agar tidak mengalami kecelakaan maupun melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Bobby Anugrah Rachman mengatakan sejak Operasi Lilin Candi 2022 digelar pada tanggal 22 Desember 2022, hingga saat ini sudah ada tujuh kejadian kecelakaan lalu lintas, salah satunya terjadi pada Sabtu (31/12) pagi.
"Jadi, dengan kejadian hari ini (31/12), sejak Operasi Lilin Candi 2022 sudah ada tiga orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Ia mengatakan kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (31/12) pagi tersebut terjadi di jalur selatan Jateng ruas Jalan Raya Wangon-Jatilawang, Desa Tinggal Jaya, Kecamatan Jatilawang, Banyumas.
Menurut dia, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda motor Vario berpelat nomor R 6401 OJ yang dikendarai ES (40), warga Desa Tinggal Jaya, dan mikrobus berpelat nomor B 7426 KAA yang dikemudikan oleh R (36), warga Desa Kebakalan, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jateng.
"Peristiwa itu terjadi saat sepeda motor yang dikendarai ES melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sekitar 40-50 kilometer per jam dan di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut oleng ke kanan," katanya.
Saat bersamaan, kata dia, dari arah berlawanan datang mikrobus yang dikemudikan oleh R dengan kecepatan 50-60 km/jam, sehingga kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat dihindarkan karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat.
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, pengendara sepeda motor berinisial ES meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penyelidikan karena keluarga korban masih dalam suasana duka, sehingga kami menunggu sampai tiga hari," kata Kasatlantas.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB