Menko jelaskan soal dana penanggulangan kemiskinan Rp500 triliun
Selasa, 31 Januari 2023 20:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat kunjungan kerjanya di Semarang, Selasa (31/1/2023). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan dana penanggulangan kemiskinan Rp500 triliun yang menjadi polemik belakangan ini bukan murni untuk penanggulangan kemiskinan.
"Sudah saya beri penjelasan. Jadi, (dana, red.) Rp500 triliun di Kemenkeu itu bukan murni untuk penanggulangan kemiskinan. Itu adalah dana anggaran perlindungan sosial," kata Muhadjir, di sela kunjungan kerjanya di Semarang, Selasa.
Di samping untuk menangani kemiskinan, kata dia, dana perlindungan sosial yang dimaksud juga untuk berbagai subsidi, seperti bahan bakar minyak (BBM), elpiji, termasuk iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
"Untuk iuran BPJS, mereka yang dibantu pemerintah, PBI (penerima bantuan iuran) itu, masuk di situ (dana perlindungan sosial, red.). Jadi, tidak semuanya digunakan langsung untuk orang miskin," katanya.
Untuk anggaran yang secara spesifik ditujukan bagi masyarakat miskin, Muhadjir menyebutkan besarannya sekitar Rp72 triliun pada 2022.
"Kalau yang untuk orang miskin sendiri, khususnya sangat spesifik ditujukan keluarga miskin, dari Kemensos tahun 2022 sekitar Rp72 triliun. Memang ada bantuan juga dari dana desa, DAK (dana alokasi khusus) kabupaten, DAK provinsi, tetapi tidak sebanyak Rp500 triliun," katanya.
Baca juga: Dana desa sukses tekan kemiskinan
Polemik mengenai dana penanggulangan kemiskinan Rp500 triliun sebelumnya mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas menyoroti penggunaan anggaran kemiskinan di kementerian/lembaga
Anas mengatakan anggaran terkait penurunan kemiskinan dengan segala ekosistemnya yang tersedia berkisar Rp500 triliun diharapkan dapat menghasilkan dampak penurunan kemiskinan yang lebih signifikan.
"Termasuk pula Presiden mengarahkan agar anggaran terkait kemiskinan tidak dibelanjakan untuk urusan yang tak berdampak langsung ke penurunan kemiskinan, seperti seminar yang berulang atau sosialisasi program secara terpusat di kota-kota besar yang semestinya bisa dikurangi dengan alternatif virtual," katanya.
Menanggapi itu, Muhadjir menilai pernyataan Menteri PAN RB ada benarnya meski sejauh ini belum melihat sejauh mana anggaran yang digunakan justru tidak berdampak langsung untuk warga miskin tersebut.
"Saya kira Pak MenPAN-RB Azwar Anas ada benarnya, dia pasti punya data berapa yang telah digunakan di luar itu. Beliau minta supaya dioptimalkan betul-betul untuk orang miskin. Karena dana untuk bantuan orang miskin tidak boleh untuk yang lain," ujarnya.
Baca juga: Menko PMK sudah kasih saran ke Menag terkait kenaikan biaya haji
Baca juga: Menko PMK tanggapi putusan MK tolak pernikahan beda agama
"Sudah saya beri penjelasan. Jadi, (dana, red.) Rp500 triliun di Kemenkeu itu bukan murni untuk penanggulangan kemiskinan. Itu adalah dana anggaran perlindungan sosial," kata Muhadjir, di sela kunjungan kerjanya di Semarang, Selasa.
Di samping untuk menangani kemiskinan, kata dia, dana perlindungan sosial yang dimaksud juga untuk berbagai subsidi, seperti bahan bakar minyak (BBM), elpiji, termasuk iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
"Untuk iuran BPJS, mereka yang dibantu pemerintah, PBI (penerima bantuan iuran) itu, masuk di situ (dana perlindungan sosial, red.). Jadi, tidak semuanya digunakan langsung untuk orang miskin," katanya.
Untuk anggaran yang secara spesifik ditujukan bagi masyarakat miskin, Muhadjir menyebutkan besarannya sekitar Rp72 triliun pada 2022.
"Kalau yang untuk orang miskin sendiri, khususnya sangat spesifik ditujukan keluarga miskin, dari Kemensos tahun 2022 sekitar Rp72 triliun. Memang ada bantuan juga dari dana desa, DAK (dana alokasi khusus) kabupaten, DAK provinsi, tetapi tidak sebanyak Rp500 triliun," katanya.
Baca juga: Dana desa sukses tekan kemiskinan
Polemik mengenai dana penanggulangan kemiskinan Rp500 triliun sebelumnya mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas menyoroti penggunaan anggaran kemiskinan di kementerian/lembaga
Anas mengatakan anggaran terkait penurunan kemiskinan dengan segala ekosistemnya yang tersedia berkisar Rp500 triliun diharapkan dapat menghasilkan dampak penurunan kemiskinan yang lebih signifikan.
"Termasuk pula Presiden mengarahkan agar anggaran terkait kemiskinan tidak dibelanjakan untuk urusan yang tak berdampak langsung ke penurunan kemiskinan, seperti seminar yang berulang atau sosialisasi program secara terpusat di kota-kota besar yang semestinya bisa dikurangi dengan alternatif virtual," katanya.
Menanggapi itu, Muhadjir menilai pernyataan Menteri PAN RB ada benarnya meski sejauh ini belum melihat sejauh mana anggaran yang digunakan justru tidak berdampak langsung untuk warga miskin tersebut.
"Saya kira Pak MenPAN-RB Azwar Anas ada benarnya, dia pasti punya data berapa yang telah digunakan di luar itu. Beliau minta supaya dioptimalkan betul-betul untuk orang miskin. Karena dana untuk bantuan orang miskin tidak boleh untuk yang lain," ujarnya.
Baca juga: Menko PMK sudah kasih saran ke Menag terkait kenaikan biaya haji
Baca juga: Menko PMK tanggapi putusan MK tolak pernikahan beda agama
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024