Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengamankan 11 remaja yang hendak melakukan perang sarung dan air menjelang sahur di Jalan Kudus-Jepara, tepatnya depan SPBU Prambatan Kidul, Kaliwungu, Selasa.

Menurut Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin melalui Ketua Tim Regu 3 Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Ipda Sumar, belasan remaja tersebut hendak beraksi pada pukul 02.00 WIB. Sebelum beraksi, petugas mengamankan mereka.

Sebelumnya, pihaknya mendapatkan aduan masyarakat melalui layanan pengaduan terpadu bahwa ada sekelompok remaja hendak perang air dan perang sarung di depan SPBU Prambatan Kidul.

Untuk memastikan laporan tersebut, Tim URC Muria bersama Polsek Kaliwungu menuju lokasi dan mengamankan 11 remaja yang hendak perang air dan perang sarung.

Barang bukti yang diamankan, antara lain, berupa sarung dan tiga bungkus plastik besar berisi air.

Dari belasan remaja tersebut, kata dia, ada yang berstatus pelajar. Mereka warga Kecamatan Gebog, Kudus.

Mereka lantas dibawa ke Polsek Kaliwungu untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak ulangi perbuatan serupa yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri.

Petugas meminta remaja tersebut menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan mendatangkan orang tua mereka, kepala desa, dan bhabinkamtibmas.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada polisi ketika ada anak muda yang sedang perang air, perang sarung, membunyikan petasan, dan balap liar di jalan raya.

"Silakan melapor ke Polres Kudus maupun Polsek terdekat melalui nomor layanan 110 atau bisa juga call center Tim URC Muria 0822-8500-1100," ujarnya.