Polisi amankan lima orang saat demo ricuh depan Kantor Gubernur Jateng
Kamis, 13 April 2023 22:26 WIB
Lericuhan terjadi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (13/4/2023). ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polisi mengamankan lima demonstran saat ricuh dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis sore.
"Ada lima orang," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar.
Kericuhan pecah menyusul polisi yang bertindak tegas setelah massa memaksa masuk ke dalam kompleks kantor gubernur di Jalan Pahlawan Semarang.
Mahasiswa sempat melemparkan sejumlah benda ke dalam halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, termasuk bangkai tikus.
Petugas juga beberapa kali meminta para peserta demo tidak melakukan provokasi dalam aksinya.
Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata untuk menghalau mahasiswa agar mundur dari depan gerbang kantor gubernur.
Kericuhan sendiri tidak berlangsung lama setelah petugas bertindak tegas.
Arus lalu lintas di Jalan Pahlawan sudah kembali lancar setelah para peserta aksi membubarkan diri pada petang hari.
"Ada lima orang," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar.
Kericuhan pecah menyusul polisi yang bertindak tegas setelah massa memaksa masuk ke dalam kompleks kantor gubernur di Jalan Pahlawan Semarang.
Mahasiswa sempat melemparkan sejumlah benda ke dalam halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, termasuk bangkai tikus.
Petugas juga beberapa kali meminta para peserta demo tidak melakukan provokasi dalam aksinya.
Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata untuk menghalau mahasiswa agar mundur dari depan gerbang kantor gubernur.
Kericuhan sendiri tidak berlangsung lama setelah petugas bertindak tegas.
Arus lalu lintas di Jalan Pahlawan sudah kembali lancar setelah para peserta aksi membubarkan diri pada petang hari.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pasal larangan berbisnis di UU TNI 2004 dihapus atau tidak, ini jawaban Menkopolhukam
17 July 2024 12:05 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB