Polres Jepara gelar program "Jumat Curhat" dengarkan aspirasi warga
Jumat, 26 Mei 2023 19:56 WIB
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta jajaran berfoto bersama warga saat menggelar kegiatan "Jumat Curhat" untuk mendengarkan keluhan dan saran dari masyarakat secara langsung di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (26/5/2023). (ANTARA/HO-Polisi Jepara.)
Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan "Jumat Curhat" untuk mendengarkan keluhan dan saran dari masyarakat secara langsung.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Jumat, mengatakan program "Jumat Curhat" yang digagas oleh Kapolri diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima keluhan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas berbagai hal yang dirasakan masyarakat.
Kapolres Jepara menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga memberikan pengarahan kepada masyarakat Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo ketika menggelar kegiatan tersebut di rumah salah satu warga desa setempat.
Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polres Jepara tersebut.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan permasalahan terkait siswa yang berangkat ke sekolah dengan membawa sepeda motor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM), meskipun mereka juga memakai helm.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP R. Ade Trikan Deayomi mengungkapkan bahwa anak belum diizinkan mengendarai sepeda motor karena mempertimbangkan keselamatan berkendara karena usia pelajar masih labil.
"Sebaiknya ketika berangkat ke sekolah diantar orang tua," ujarnya.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Jumat, mengatakan program "Jumat Curhat" yang digagas oleh Kapolri diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima keluhan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas berbagai hal yang dirasakan masyarakat.
Kapolres Jepara menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga memberikan pengarahan kepada masyarakat Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo ketika menggelar kegiatan tersebut di rumah salah satu warga desa setempat.
Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polres Jepara tersebut.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan permasalahan terkait siswa yang berangkat ke sekolah dengan membawa sepeda motor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM), meskipun mereka juga memakai helm.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP R. Ade Trikan Deayomi mengungkapkan bahwa anak belum diizinkan mengendarai sepeda motor karena mempertimbangkan keselamatan berkendara karena usia pelajar masih labil.
"Sebaiknya ketika berangkat ke sekolah diantar orang tua," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Permintaan rajungan 1 ton perhari, Trenggono siap buat modeling budidaya di Jepara
28 December 2024 19:00 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB