Pemkot Pekalongan sarankan petambak budidaya ikan dengan jaring tancap
Senin, 24 Juli 2023 16:06 WIB
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan Sugiyo. (ANTARA/KUTNADI)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyarankan para petambak melakukan budidaya ikan menggunakan sistem jaring tancap dan jaring apung sebagai antisipasi lahan tambak terdampak rob.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan Sugiyo di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa berdasar data saat ini lahan tambak di daerah ini hanya masih tersisa seluas 30 hektare dari 600 hektare lahan sebelumnya karena terdampak rob.
"Banyak keuntungan melakukan budidaya ikan menggunakan jaring tancap dan jaring apung ini, di antaranya mencegah risiko ikan terbawa air rob dan hasil panen ikan juga lebih banyak," katanya.
Menurut dia, budidaya ikan menggunakan jaring tancap berukuran 10 meter X 10 meter hanya membutuhkan biaya sekitar Rp500 ribu tetapi keuntungannya bisa mencapai sekitar 30 persen dari modal yang dikeluarkan.
Selain itu, kata dia, jenis ikan yang dibudidayakan seperti kerapu, bawal, udang dan kakap putih juga akan berkembang dengan baik karena ikan berada pada kadar air payau maupun kadar garam yang cukup rendah.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan intervensi teknologi pembudidayaan ikan melalui jaring tancap dan jaring apung (keramba apung) sebagai upaya untuk terus meningkatkan produksi perikanan budidaya dan mendayagunakan sejumlah tambak di daerah itu.
"Perikanan budidaya saat ini masih sedikit karena terkendala dengan banjir dan rob, serta cara penanggulangannya. Akan tetapi, sebagai bentuk adaptasi kami menyarankan pembudidayaan ikan melalui keramba apung maupun kolam tancap," katanya.
Sugiyo mengatakan, pihaknya memastikan usaha budidaya perikanan darat di daerah masih aman dari ancaman kekurangan air meski saat ini sudah memasuki musim kemarau karena lahan perikanan yang dimanfaatkan oleh para petambak sebagian besar berada di wilayah langganan rob.
"Jadi, kami minta petambak tidak perlu khawatir akan kekurangan air meski saat ini sudah memasuki musim kemarau. Hampir sebagian besar lahan tambak tergenang rob sehingga masih bisa dimanfaatkan untuk budidaya ikan," katanya.
Baca juga: Pemkab Jepara siap "backup" penegakan hukum terhadap tambak udang
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan Sugiyo di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa berdasar data saat ini lahan tambak di daerah ini hanya masih tersisa seluas 30 hektare dari 600 hektare lahan sebelumnya karena terdampak rob.
"Banyak keuntungan melakukan budidaya ikan menggunakan jaring tancap dan jaring apung ini, di antaranya mencegah risiko ikan terbawa air rob dan hasil panen ikan juga lebih banyak," katanya.
Menurut dia, budidaya ikan menggunakan jaring tancap berukuran 10 meter X 10 meter hanya membutuhkan biaya sekitar Rp500 ribu tetapi keuntungannya bisa mencapai sekitar 30 persen dari modal yang dikeluarkan.
Selain itu, kata dia, jenis ikan yang dibudidayakan seperti kerapu, bawal, udang dan kakap putih juga akan berkembang dengan baik karena ikan berada pada kadar air payau maupun kadar garam yang cukup rendah.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan intervensi teknologi pembudidayaan ikan melalui jaring tancap dan jaring apung (keramba apung) sebagai upaya untuk terus meningkatkan produksi perikanan budidaya dan mendayagunakan sejumlah tambak di daerah itu.
"Perikanan budidaya saat ini masih sedikit karena terkendala dengan banjir dan rob, serta cara penanggulangannya. Akan tetapi, sebagai bentuk adaptasi kami menyarankan pembudidayaan ikan melalui keramba apung maupun kolam tancap," katanya.
Sugiyo mengatakan, pihaknya memastikan usaha budidaya perikanan darat di daerah masih aman dari ancaman kekurangan air meski saat ini sudah memasuki musim kemarau karena lahan perikanan yang dimanfaatkan oleh para petambak sebagian besar berada di wilayah langganan rob.
"Jadi, kami minta petambak tidak perlu khawatir akan kekurangan air meski saat ini sudah memasuki musim kemarau. Hampir sebagian besar lahan tambak tergenang rob sehingga masih bisa dimanfaatkan untuk budidaya ikan," katanya.
Baca juga: Pemkab Jepara siap "backup" penegakan hukum terhadap tambak udang
Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024