Jumlah pelamar PPPK Jateng yang lolos seleksi administrasi
Sabtu, 21 Oktober 2023 7:40 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
Semarang (ANTARA) - Sebanyak 5.238 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023.
"Dari 7.221 pelamar yang mendaftar sebagai calon PPPK Jateng 2023, sebanyak 5.238 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi, sedangkan 1.983 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati di Semarang, Jumat.
Rahmah Nur Hayati mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat, antara lain, pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, masa kerja kurang dari syarat minimal pada sebuah formasi, kesalahan unggah dokumen, serta kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan.
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan 21 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Setelah pengumuman pra dan pascasanggah, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi.
Rahmah mengimbau pelamar mengikuti pengumuman melalui kanal resmi BKD Jateng, Pemprov Jateng, dan BKN.
Adapun kanal aduan bisa melalui aplikasi WhatsApp resmi BKD Jateng 08112777346 dan media sosial resmi BKD Jateng, Telegram https://t.me/PPPKJTG21.
"Jangan memercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membatu seleksi PPPK. Seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya alias gratis," ujarnya.
Pada seleksi ASN 2023 Pemprov Jateng mendapatkan jatah PPPK sebanyak 2.200 orang dengan perincian PPPK guru sebanyak 1.500 orang, PPPK teknis 421 orang, dan PPPK tenaga kesehatan 279 orang.
"Dari 7.221 pelamar yang mendaftar sebagai calon PPPK Jateng 2023, sebanyak 5.238 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi, sedangkan 1.983 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati di Semarang, Jumat.
Rahmah Nur Hayati mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat, antara lain, pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, masa kerja kurang dari syarat minimal pada sebuah formasi, kesalahan unggah dokumen, serta kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan.
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan 21 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Setelah pengumuman pra dan pascasanggah, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi.
Rahmah mengimbau pelamar mengikuti pengumuman melalui kanal resmi BKD Jateng, Pemprov Jateng, dan BKN.
Adapun kanal aduan bisa melalui aplikasi WhatsApp resmi BKD Jateng 08112777346 dan media sosial resmi BKD Jateng, Telegram https://t.me/PPPKJTG21.
"Jangan memercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membatu seleksi PPPK. Seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya alias gratis," ujarnya.
Pada seleksi ASN 2023 Pemprov Jateng mendapatkan jatah PPPK sebanyak 2.200 orang dengan perincian PPPK guru sebanyak 1.500 orang, PPPK teknis 421 orang, dan PPPK tenaga kesehatan 279 orang.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Inspektorat dan BKD DKI Jakarta periksa ASN Dinkes yang pamer gaji Rp34 juta
23 May 2023 15:48 WIB, 2023
BPJAMSOSTEK bersama BKD Jateng maksimalkan perlindungan pegawai non-ASN
02 November 2022 21:06 WIB, 2022
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB