Hukum (ANTARA) - Penjabat Bupati Kudus, Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan mengajak seluruh aparatur sipil negara di daerah ini untuk ikut memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Ingat jumlah kasus narkoba di Kabupaten Kudus, saat ini menunjukkan tren kenaikan," ujarnya saat membuka seminar antinarkoba dan tes urine narkoba dengan tema "Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar" di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis.

Hadir pada acara tersebut, Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol.  Agus Rohmat beserta jajaran.

Ia mengungkapkan peningkatan kasus terjadi sejak tahun 2018 hingga 2022. Pada tahun 2018 tercatat 22 kasus, kemudian tahun 2020 sempat turun menjadi 20 kasus, dan tahun 2022 meningkat menjadi 28 kasus.

Untuk itu, dia mengajak semua ASN di Kabupaten Kudus ikut peduli dan memerangi peredaran agar Kabupaten Kudus bebas narkoba.

"Bahkan, saat ini ada jenis narkoba baru untuk anak-anak dalam bentuk mainan," ujarnya.

Kesimpulannya, kata dia, ketika berbicara harus memerangi narkoba, maka kembali kepada diri pribadi masing-masing untuk menanamkan semangat memerangi.

Jika sebelumnya menyasar kalangan orang tua dan dewasa, kata dia. kini mulai menyasar generasi muda yang dipersiapkan sebagai penerus bangsa.

"Jika bukan kita, lantas siapa lagi yang harus peduli. Bahkan, saat ini untuk memeranginya harus dengan cara-cara luar biasa," ujarnya.

Adanya deklarasi dan tanda tangan untuk memerangi narkoba di Kabupaten Kudus bersama semua jajaran di lingkungan Pemkab Kudus dan Forkopimda merupakan momentum untuk bergerak.

"Kami minta semua OPD harus serius sehingga tren kasusnya bisa ikut turun," ujarnya. 

Baca juga: 25 desa di Kudus rawan narkoba