Pemkot Surakarta minta masyarakat urus sertifikat tanah manfaatkan Proda
Sabtu, 27 Januari 2024 7:00 WIB
Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa menyerahkan sertifikat tanah kepada salah satu warga di Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta meminta masyarakat yang sudah memiliki "pikukuh" agar segera mengurus sertifikat resmi tanah memanfaatkan Program Daerah Agraria (Proda).
"Ini bagian dari programnya Pemerintah Kota Surakarta melanjutkan Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria). Ini jadi Proda yang dibiayai oleh APBD Kota Surakarta," kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa di sela-sela penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Ia mengatakan untuk mengurus sertifikat resmi warga harus mengajukan kepada pemerintah setempat dengan menjadikan "pikukuh" sebagai dasar pengajuan.
"Kuncinya warga mengajukan kepada pemkot yang hubungannya dengan tanah-tanah yang memiliki pikukuh, dasarnya itu. Jadi bukan tanah negara atau HP atau HGB," katanya.
Menurut dia, proses tersebut tidak sulit dilakukan sehingga masyarakat diharapkan segera mengurus legalitas tanah yang mereka miliki.
Di sisi lain, menurut dia, pemerintah juga harus menginventarisasi aset-aset tanah milik pemerintah.
"Ini sebelum dipatoki masyarakat karena di daerah-daerah seperti di Untoroloyo yang merupakan aset negara, sebelahnya sudah dimohonkan. Jadi sebelum diambil orang lagi ya harus diinventarisasi," katanya.
Selanjutnya, baru dipikirkan peruntukan dari aset-aset tanah milik pemerintah tersebut. "Apakah untuk lokasi relokasi masyarakat yang kena dampak bantaran sungai atau jalur kereta api, atau mungkin untuk kegiatan sosial lain atau gedung pemerintah," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Surakarta Taufan Basuki mengatakan di sepanjang tahun 2023 ada sekitar 100 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat.
"Tahun ini alokasinya juga 100 sertifikat. Sampai dengan hari ini sudah ada tiga yang dibagikan dan sepuluh yang mengajukan," katanya.
"Ini bagian dari programnya Pemerintah Kota Surakarta melanjutkan Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria). Ini jadi Proda yang dibiayai oleh APBD Kota Surakarta," kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa di sela-sela penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Ia mengatakan untuk mengurus sertifikat resmi warga harus mengajukan kepada pemerintah setempat dengan menjadikan "pikukuh" sebagai dasar pengajuan.
"Kuncinya warga mengajukan kepada pemkot yang hubungannya dengan tanah-tanah yang memiliki pikukuh, dasarnya itu. Jadi bukan tanah negara atau HP atau HGB," katanya.
Menurut dia, proses tersebut tidak sulit dilakukan sehingga masyarakat diharapkan segera mengurus legalitas tanah yang mereka miliki.
Di sisi lain, menurut dia, pemerintah juga harus menginventarisasi aset-aset tanah milik pemerintah.
"Ini sebelum dipatoki masyarakat karena di daerah-daerah seperti di Untoroloyo yang merupakan aset negara, sebelahnya sudah dimohonkan. Jadi sebelum diambil orang lagi ya harus diinventarisasi," katanya.
Selanjutnya, baru dipikirkan peruntukan dari aset-aset tanah milik pemerintah tersebut. "Apakah untuk lokasi relokasi masyarakat yang kena dampak bantaran sungai atau jalur kereta api, atau mungkin untuk kegiatan sosial lain atau gedung pemerintah," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Surakarta Taufan Basuki mengatakan di sepanjang tahun 2023 ada sekitar 100 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat.
"Tahun ini alokasinya juga 100 sertifikat. Sampai dengan hari ini sudah ada tiga yang dibagikan dan sepuluh yang mengajukan," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Surakarta Wakili Calon Kota Percontohan Antikorupsi, Pj Gubernur : Dukung Pemerintahan Bersih
08 November 2024 13:22 WIB