LPS kembangkan sistem IT bantu majukan BPR
Kamis, 1 Februari 2024 8:21 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), di Semarang, Rabu (31/1/2024). (ANTARA/Makna Zaezar)
Semarang (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mengembangkan sistem informasi dan teknologi (IT) yang bisa membantu kalangan bank perekonomian rakyat (BPR) lebih maju dan bersaing.
"Ke depan, LPS akan mengembangkan sistem IT yang bisa membantu BPR," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, usai Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), di Semarang, Rabu.
Diakuinya, ada sebagian BPR tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk mengembangkan sistem IT secara mandiri, sementara perkembangan IT seiring era digital semakin pesat.
"Sebagian (BPR, red.), tidak semua ya, kan enggak punya cukup uang untuk mengembangkan sistem IT sendiri. Jadi, kami akan buat semacam omnibus sistem IT, kerangka sistem IT yang mereka (BPR, red.) bisa numpang di situ," katanya.
Rencananya, sistem IT tersebut akan mulai diujicobakan pada tahun depan dengan menggandeng 100 BPR.
"Kalau berhasil, tahun berikutnya mungkin sudah semua ya (BPR, red.). Yang mau ikut," katanya.
"Agar mereka bisa lebih bersaing dengan bank-bank komersial dan bank digital lainnya. Jadi, mereka tidak tertinggal di era digitalisasi," tambahnya.
Beberapa tahun terakhir, kata dia, LPS memang menangani BPR yang bermasalah, tetapi bukan karena kesalahan manajemen, melainkan karena "fraud".
"Dalam beberapa tahun terakhir hanya BPR. Utamanya karena diambil uangnya, disalahgunakan. Kalau 'mismanagement' itu 'lost'-nya bisa diukur, tetapi kalau diambil maka 'lost'-nya enggak masuk akal," katanya.
Purbaya menyebutkan di Indonesia saat ini setidaknya ada 1.450-an BPR, dan sebagian besar kinerjanya bagus sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Baca juga: LPS: UU P2SK membuat masyarakat lebih terlindungi
"Ke depan, LPS akan mengembangkan sistem IT yang bisa membantu BPR," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, usai Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), di Semarang, Rabu.
Diakuinya, ada sebagian BPR tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk mengembangkan sistem IT secara mandiri, sementara perkembangan IT seiring era digital semakin pesat.
"Sebagian (BPR, red.), tidak semua ya, kan enggak punya cukup uang untuk mengembangkan sistem IT sendiri. Jadi, kami akan buat semacam omnibus sistem IT, kerangka sistem IT yang mereka (BPR, red.) bisa numpang di situ," katanya.
Rencananya, sistem IT tersebut akan mulai diujicobakan pada tahun depan dengan menggandeng 100 BPR.
"Kalau berhasil, tahun berikutnya mungkin sudah semua ya (BPR, red.). Yang mau ikut," katanya.
"Agar mereka bisa lebih bersaing dengan bank-bank komersial dan bank digital lainnya. Jadi, mereka tidak tertinggal di era digitalisasi," tambahnya.
Beberapa tahun terakhir, kata dia, LPS memang menangani BPR yang bermasalah, tetapi bukan karena kesalahan manajemen, melainkan karena "fraud".
"Dalam beberapa tahun terakhir hanya BPR. Utamanya karena diambil uangnya, disalahgunakan. Kalau 'mismanagement' itu 'lost'-nya bisa diukur, tetapi kalau diambil maka 'lost'-nya enggak masuk akal," katanya.
Purbaya menyebutkan di Indonesia saat ini setidaknya ada 1.450-an BPR, dan sebagian besar kinerjanya bagus sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Baca juga: LPS: UU P2SK membuat masyarakat lebih terlindungi
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bank Jateng BorMar 2024, "sport tourism" kelas dunia pendongkrak ekonomi lokal
09 December 2024 11:43 WIB
Walisongo Halal Center dan Bank Indonesia latih sistem jaminan produk halal bagi UMK
08 December 2024 9:47 WIB