KPU Boyolali gelar serentak PSU Pemilu 2024 di empat TPS
Minggu, 18 Februari 2024 13:47 WIB
Ketua KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti meninjau kegiatan Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 07 Desa Mojolegi Kecamatan Teras Boyolali, Minggu (18/2/2024). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Boyolali (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah menggelar secara serentak pemungutan suara ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS), di empat kecamatan yang berbeda di wilayah ini, Minggu.
Ketua KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti yang meninjau langsung pelaksanaan PSU di TPS 07 Dukuh/Desa Mojolegi Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali mengatakan KPU Boyolali menyelenggarakan PSU secara serentak di empat TPS yakni TPS 07 Mojolegi Teras ini, TPS 16 Desa Karanggeneng Boyolali Kota, TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Urutsewu Kecamatan Apel Boyolali. Totalnya yang PSU di Boyolali pemilu tahun ini, ada empat dan Pemilu sebelumnya ada dua TPS yang PSU.
Maya Yudayanti menjelaskan pelaksanaan PSU di Boyolali salah satunya di TPS 07 Dukuh/Desa Mojolegi Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali. Karena, sebelumnya pada proses pemungutan dan penghitungan suara, pada Rabu (14/2), ditemukan ada dua pemilih yang tidak berhak untuk memberikan suara tetapi memberikan suara di TPS itu.
"Sehingga, pada TPS 07 Desa Mojolegi Kecamatan Teras ini, harus dilakukan pemungutan suara ulang dan sekarang sudah terlaksana terlihat dengan proses lancar. Hal ini, kemudian DPT dan DPTb diundang kembali untuk memberikan suara di TPS 07 ini," kata Maya.
Dia mengatakan pelaksanaan PSU ditetapkan, pada Minggu (18/2) ini, karena diharapkan partisipasi pemilih tetap baik seperti sebelumnya dengan diikuti 227 pemilih di TPS 07 Mojolegi ini. Ternyata antusias masyarakat yang datang ke TPS 07 untuk memberikan suara ulang sangat luar biasa.
Pemilih di TPS 07 Desa Mojolegi pemilihan suara yang diulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPR RI. DPT di TPS 07 Mojolegi ada 227 pemilih. Antusias masyarakat bagus dan tingkat partisipasi juga tinggi, sehingga memilih pencoblosan ulang yang digelar Minggu ini, dengan harapan masyarakat bersamaan hari libur.
Kabupaten Boyolali TPS yang diulang pemilihannya selain di TPS 07 Mojolegi Teras, juga di TPS 16 Desa Karanggeneng Boyolali Kota, TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Urutsewu Kecamatan Apel Boyolali. Totalnya yang PSU di Boyolali tahun ini, ada empat atau meningkat dibanding pemilu sebelumnya ada dua TPS yang PSU.
Dia menjelaskan sejumlah TPS yang PSU penyebabnya hampir sama yakni teman-teman KPPS melihat DPT khusus dan DPT tambahan masih belum paham sehingga salah dalam memberikan surat suara. Sehingga, KPU kemudian harus mengulang pelaksanaan pemilihannya. Secara konstitusional boleh atau sah dan justru lebih baik dari pada prosesnya tidak bisa dihitung dan menimbulkan hal-hal yang tidak pasti.
Pada kegiatan PSU tersebut petugas KPPS dari hasil penghitungan surat suara setelah selesai, kotak suara dibawa ke tingkat Kecamatan. Karena, kotak suara hasil pemilihan sudah sampai di tingkat kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi bersama desa-desa lainnya, pada tanggal 19 Februari. Jadi seluruh kecamatan di Boyolali melakukan rekapitulasi pada Senin (19/2).
"KPU soal penghitungan sementara hasil pemilihan umum, kata dia, masyarakat bisa akses real count KPU melalui portal info Pemilu yang sudah ada hitungan hasil di setiap TPS termasuk C hasil yang dapat dilihat dari itu," katanya.
Dia mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat karena partisipasi cukup tinggi dalam memberikan hak suara dan harapan pemilu damai sudah terjadi dan tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan pada pemilu 2024 di Boyolali. Mari sama-sama menunggu hasil pemilu 2024, yang proses resminya di rekapitulasi oleh KPU baik di daerah hingga secara nasional.
Sementara itu, pelaksanaan PSU Pemilu 2024 di empat TPS Boyolali tersebut antara lain di TPS 13 Desa Urutsewu Kecamatan Ampel sebanyak 250 pemilih, TPS 16 Karanggeneng Boyolali kota sebanyak 227 pemilih, TPS 07 Desa Mojolegi Kecamatan Teras dengan 227 pemilih, dan TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo dengan jumlah pemilu 238 pemilih.
Baca juga: Bawaslu waspadai politik uang saat pemilu susulan di Demak
Ketua KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti yang meninjau langsung pelaksanaan PSU di TPS 07 Dukuh/Desa Mojolegi Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali mengatakan KPU Boyolali menyelenggarakan PSU secara serentak di empat TPS yakni TPS 07 Mojolegi Teras ini, TPS 16 Desa Karanggeneng Boyolali Kota, TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Urutsewu Kecamatan Apel Boyolali. Totalnya yang PSU di Boyolali pemilu tahun ini, ada empat dan Pemilu sebelumnya ada dua TPS yang PSU.
Maya Yudayanti menjelaskan pelaksanaan PSU di Boyolali salah satunya di TPS 07 Dukuh/Desa Mojolegi Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali. Karena, sebelumnya pada proses pemungutan dan penghitungan suara, pada Rabu (14/2), ditemukan ada dua pemilih yang tidak berhak untuk memberikan suara tetapi memberikan suara di TPS itu.
"Sehingga, pada TPS 07 Desa Mojolegi Kecamatan Teras ini, harus dilakukan pemungutan suara ulang dan sekarang sudah terlaksana terlihat dengan proses lancar. Hal ini, kemudian DPT dan DPTb diundang kembali untuk memberikan suara di TPS 07 ini," kata Maya.
Dia mengatakan pelaksanaan PSU ditetapkan, pada Minggu (18/2) ini, karena diharapkan partisipasi pemilih tetap baik seperti sebelumnya dengan diikuti 227 pemilih di TPS 07 Mojolegi ini. Ternyata antusias masyarakat yang datang ke TPS 07 untuk memberikan suara ulang sangat luar biasa.
Pemilih di TPS 07 Desa Mojolegi pemilihan suara yang diulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPR RI. DPT di TPS 07 Mojolegi ada 227 pemilih. Antusias masyarakat bagus dan tingkat partisipasi juga tinggi, sehingga memilih pencoblosan ulang yang digelar Minggu ini, dengan harapan masyarakat bersamaan hari libur.
Kabupaten Boyolali TPS yang diulang pemilihannya selain di TPS 07 Mojolegi Teras, juga di TPS 16 Desa Karanggeneng Boyolali Kota, TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Urutsewu Kecamatan Apel Boyolali. Totalnya yang PSU di Boyolali tahun ini, ada empat atau meningkat dibanding pemilu sebelumnya ada dua TPS yang PSU.
Dia menjelaskan sejumlah TPS yang PSU penyebabnya hampir sama yakni teman-teman KPPS melihat DPT khusus dan DPT tambahan masih belum paham sehingga salah dalam memberikan surat suara. Sehingga, KPU kemudian harus mengulang pelaksanaan pemilihannya. Secara konstitusional boleh atau sah dan justru lebih baik dari pada prosesnya tidak bisa dihitung dan menimbulkan hal-hal yang tidak pasti.
Pada kegiatan PSU tersebut petugas KPPS dari hasil penghitungan surat suara setelah selesai, kotak suara dibawa ke tingkat Kecamatan. Karena, kotak suara hasil pemilihan sudah sampai di tingkat kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi bersama desa-desa lainnya, pada tanggal 19 Februari. Jadi seluruh kecamatan di Boyolali melakukan rekapitulasi pada Senin (19/2).
"KPU soal penghitungan sementara hasil pemilihan umum, kata dia, masyarakat bisa akses real count KPU melalui portal info Pemilu yang sudah ada hitungan hasil di setiap TPS termasuk C hasil yang dapat dilihat dari itu," katanya.
Dia mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat karena partisipasi cukup tinggi dalam memberikan hak suara dan harapan pemilu damai sudah terjadi dan tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan pada pemilu 2024 di Boyolali. Mari sama-sama menunggu hasil pemilu 2024, yang proses resminya di rekapitulasi oleh KPU baik di daerah hingga secara nasional.
Sementara itu, pelaksanaan PSU Pemilu 2024 di empat TPS Boyolali tersebut antara lain di TPS 13 Desa Urutsewu Kecamatan Ampel sebanyak 250 pemilih, TPS 16 Karanggeneng Boyolali kota sebanyak 227 pemilih, TPS 07 Desa Mojolegi Kecamatan Teras dengan 227 pemilih, dan TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo dengan jumlah pemilu 238 pemilih.
Baca juga: Bawaslu waspadai politik uang saat pemilu susulan di Demak
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bawaslu Boyolali : Pelanggaran netralitas perangkat desa terbanyak dilaporkan
03 December 2024 16:06 WIB