Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 220 desa/kelurahan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memperpanjang masa pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) karena jumlah pendaftar masih kurang dari dua kali kebutuhan atau enam orang.

Anggota KPU Kabupaten Temanggung Bagus Pratomo di Temanggung, Kamis, menyampaikan, hingga batas pendaftaran Rabu (8/5) pukul 23.59 WIB dari 289 desa/kelurahan, masih ada 220 desa/kelurahan yang jumlah pendaftarnya kurang.

"Oleh karena itu kita harus adakan perpanjangan pendaftaran untuk PPS dari tanggal 9-11 Mei 2024," katanya .

Ia menyampaikan, dari jumlah 220 desa/kelurahan tersebut, 19 desa/kelurahan bahkan belum ada 3 orang pendaftar. Termasuk di Desa Gandurejo Kecamatan Bulu dan Drono Kecamatan Ngadirejo malah belum ada satupun warga yang mendaftar menjadi PPS.

Menurut dia, pihaknya telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran ini melalui website KPU, media sosial, dan pihak terkait termasuk juga ke desa-desa yang ada perpanjangan masa pendaftaran PPS.

"Kalau seleksi terbuka, kemudian terjadi kekurangan, serta ada perpanjangan tetep terjadi kekurangan kami ada mekanisme penunjukan yang ini kerjasama dengan lembaga pendidikan ataupun pemerintahan. Langkah pertamanya kita akan menghubungi pemerintah desa atau kelurahan, apakan lurah dan desa ada nama-nama yang direkomendasikan, khususnya perangkat di wilayahnya masing-masing yang bisa diberdayakan menjadi PPS, begitu juga di lembaga pendidikan," katanya.

Setelah penutupan proses pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah proses penelitian administrasi yang akan berlangsung tanggal 12 Mei 2024.

Pada Pilkada 2024 ini KPU Temanggung membutuhkan 867 anggota PPS yang nanti ditempatkan di 289 desa/kelurahan,

"Masing-masing desa dan kelurahan itu sebanyak tiga orang," katanya.