KPU Banyumas ajukan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan KPPS
Rabu, 18 September 2024 11:19 WIB
Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengajukan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Tadi pagi, kami telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang dihadiri Sekretaris Daerah Banyumas, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Bakesbangpol kaitannya dengan permohonan KPU untuk keringanan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas KPPS," kata Ketua KPU Kabupaten Rofingatun Khasanah di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Dia mengatakan berdasarkan rapat koordinasi tersebut, biaya pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya sebesar Rp75 ribu, atas kebijakan Pemkab Banyumas turun menjadi Rp55 ribu.
Menurut dia, permohonan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan tersebut diajukan karena salah satu syarat pendaftar KPPS harus mendapatkan surat pernyataan sehat yang mencantumkan hasil pemeriksaan kolesterol, tekanan darah, dan gula darah.
"Syarat utama pendaftar KPPS Pilkada Serentak 2024 adalah minimal lulusan SLTA, rentang umur 17-55 tahun. Pendaftaran KPPS dibuka pada tanggal 17-28 September," katanya.
Dia mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang, di Banyumas terdapat 2.650 tempat pemungutan suara (TPS) dan masing-masing TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS.
Dengan demikian, kata dia, total petugas KPPS yang dibutuhkan mencapai 18.550 orang.
"Sesuai dengan surat edaran dari KPU RI, dalam perekrutan KPPS ini juga memprioritaskan keterwakilan perempuan minimal sebanyak 30 persen," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan jika kuota keterwakilan perempuan di salah satu atau beberapa TPS tersebut belum terpenuhi, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
Kendati demikian, dia mengakui jika tidak menutup kemungkinan ada TPS yang seluruh petugas KPPS-nya merupakan kaum perempuan seperti halnya pemilu sebelumnya.
"Petugas KPPS ini akan menerima honor sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan Rp850 ribu untuk anggota. Mereka akan bekerja selama satu bulan sejak 7 November hingga 7 Desember 2024," katanya.
Disinggung mengenai TPS rawan bencana alam, dia mengakui saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, wilayah Banyumas diprakirakan telah memasuki musim hujan, sehingga rawan terjadi bencana hidrometeorologi.
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya hingga saat ini belum melakukan mitigasi terhadap TPS yang berada di wilayah rawan bencana hidrometeorologi khususnya banjir dan tanah longsor.
"Nanti setelah DPT ditetapkan dan TPS sudah pasti, kami akan berkoordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banyumas yang memiliki teknologi memadai terkait pemetaaan daerah rawan bencana," kata Rofingatun.
Baca juga: Pilkada Banyumas lawan kotak kosong, KPU kembalikan berkas pasangan Ma'ruf-Yulianti
"Tadi pagi, kami telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang dihadiri Sekretaris Daerah Banyumas, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Bakesbangpol kaitannya dengan permohonan KPU untuk keringanan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas KPPS," kata Ketua KPU Kabupaten Rofingatun Khasanah di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Dia mengatakan berdasarkan rapat koordinasi tersebut, biaya pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya sebesar Rp75 ribu, atas kebijakan Pemkab Banyumas turun menjadi Rp55 ribu.
Menurut dia, permohonan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan tersebut diajukan karena salah satu syarat pendaftar KPPS harus mendapatkan surat pernyataan sehat yang mencantumkan hasil pemeriksaan kolesterol, tekanan darah, dan gula darah.
"Syarat utama pendaftar KPPS Pilkada Serentak 2024 adalah minimal lulusan SLTA, rentang umur 17-55 tahun. Pendaftaran KPPS dibuka pada tanggal 17-28 September," katanya.
Dia mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang, di Banyumas terdapat 2.650 tempat pemungutan suara (TPS) dan masing-masing TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS.
Dengan demikian, kata dia, total petugas KPPS yang dibutuhkan mencapai 18.550 orang.
"Sesuai dengan surat edaran dari KPU RI, dalam perekrutan KPPS ini juga memprioritaskan keterwakilan perempuan minimal sebanyak 30 persen," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan jika kuota keterwakilan perempuan di salah satu atau beberapa TPS tersebut belum terpenuhi, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
Kendati demikian, dia mengakui jika tidak menutup kemungkinan ada TPS yang seluruh petugas KPPS-nya merupakan kaum perempuan seperti halnya pemilu sebelumnya.
"Petugas KPPS ini akan menerima honor sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan Rp850 ribu untuk anggota. Mereka akan bekerja selama satu bulan sejak 7 November hingga 7 Desember 2024," katanya.
Disinggung mengenai TPS rawan bencana alam, dia mengakui saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, wilayah Banyumas diprakirakan telah memasuki musim hujan, sehingga rawan terjadi bencana hidrometeorologi.
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya hingga saat ini belum melakukan mitigasi terhadap TPS yang berada di wilayah rawan bencana hidrometeorologi khususnya banjir dan tanah longsor.
"Nanti setelah DPT ditetapkan dan TPS sudah pasti, kami akan berkoordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banyumas yang memiliki teknologi memadai terkait pemetaaan daerah rawan bencana," kata Rofingatun.
Baca juga: Pilkada Banyumas lawan kotak kosong, KPU kembalikan berkas pasangan Ma'ruf-Yulianti
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024