BKPSDM Boyolali gelar pelatihan konvensi hak anak 2024
Senin, 21 Oktober 2024 14:19 WIB
Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan membuka pelatihan Konvensi hak anak 2024 di Aula DP2KBP3A Kabupaten Boyolali, Senin (21/10/2024). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Boyolali (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024 di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) kabupaten setempat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Boyolali Waskitho Rahardjo di Boyolali, Senin, mengatakan kegiatan pelatihan yang dilakukan selama lima hari pada 21 hingga 25 Oktober dan diikuti oleh 53 peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Boyolali.
Menurut dia, tujuan penyelenggaraan pelatihan konvensi hak-hak anak adalah meningkatkan pemahaman tentang isi dan implementasi konvensi hak anak, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta membangun kesadaran dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan yang membuka langsung kegiatan tersebut mengapresiasi kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024.
Menurutnya, pelatihan konvensi hak anak bertujuan agar ASN mampu melakukan advokasi dan sosialisasi terkait konvensi hak anak di masyarakat.
"Pengembangan kabupaten layak anak sebagai salah satu strategi pemenuhan hak anak, salah satu indikatornya adalah tersedianya sumber daya manusia yang terlatih konvensi anak dan tentunya ini sangat penting dipahami," katanya.
Menurut dia, memberikan hak kepada anak harus dilakukan secara menyeluruh bukan hanya hak tertentu saja, tetapi hak anak dan perlindungannya.
"Kami harus memberikan ruang untuk mereka serta keselamatan keamanan kenyamanan fasilitas dan sebagainya, sehingga anak-anak kami menjadi tumbuh dan berkembang secara maksimal," katanya..
Terdapat dua narasumber yang akan memberikan ilmu kepada peserta, yaitu dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur dan Puslitbang Gender dan Hak Anak Smart Training Plus Sidoarjo.
Baca juga: Pemkot Pekalongan - UNICEF gencarkan tiga program pemenuhan hak anak
Kepala BKPSDM Kabupaten Boyolali Waskitho Rahardjo di Boyolali, Senin, mengatakan kegiatan pelatihan yang dilakukan selama lima hari pada 21 hingga 25 Oktober dan diikuti oleh 53 peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Boyolali.
Menurut dia, tujuan penyelenggaraan pelatihan konvensi hak-hak anak adalah meningkatkan pemahaman tentang isi dan implementasi konvensi hak anak, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta membangun kesadaran dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan yang membuka langsung kegiatan tersebut mengapresiasi kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024.
Menurutnya, pelatihan konvensi hak anak bertujuan agar ASN mampu melakukan advokasi dan sosialisasi terkait konvensi hak anak di masyarakat.
"Pengembangan kabupaten layak anak sebagai salah satu strategi pemenuhan hak anak, salah satu indikatornya adalah tersedianya sumber daya manusia yang terlatih konvensi anak dan tentunya ini sangat penting dipahami," katanya.
Menurut dia, memberikan hak kepada anak harus dilakukan secara menyeluruh bukan hanya hak tertentu saja, tetapi hak anak dan perlindungannya.
"Kami harus memberikan ruang untuk mereka serta keselamatan keamanan kenyamanan fasilitas dan sebagainya, sehingga anak-anak kami menjadi tumbuh dan berkembang secara maksimal," katanya..
Terdapat dua narasumber yang akan memberikan ilmu kepada peserta, yaitu dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur dan Puslitbang Gender dan Hak Anak Smart Training Plus Sidoarjo.
Baca juga: Pemkot Pekalongan - UNICEF gencarkan tiga program pemenuhan hak anak
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bawaslu Boyolali : Pelanggaran netralitas perangkat desa terbanyak dilaporkan
03 December 2024 16:06 WIB