Puan: Aparat harus bisa menahan diri di masa kampanye pilkada
Jumat, 25 Oktober 2024 18:54 WIB
Ketua Umum DPP PDIP Puan Maharani usai rapat konsolidasi pemenangan Pilkada Jateng di Semarang, Jumat (25/10/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Ketua Umum DPP PDIP Puan Maharani meminta aparat pemerintah serta penegak hukum bisa menahan diri di masa kampanye Pilkada 2024.
"Seluruh pemangku kepentingan, pemerintah dan penegak hukum diminta bisa menahan diri agar stabilitas dan situasi bisa kondusif," kata Puan usai rapat konsolidasi pemenangan Pilkada Jateng di Semarang, Jumat.
Menurut dia, seluruh pihak harus saling menghargai dan menghormati.
Ia juga berharap tidak ada intervensi dari pihak eksternal dalam pelaksanaan tahapan pilkada.
"Jangan sampai melampaui batas-batas yang dianggap tidak seharusnya dilakukan," tambahnya.
Ia menuturkan jika memang ditemukan bukti kuat yang menyalahi aturan Pilkada 2024, maka Bawaslu harus bisa melaksanakan tugasnya.
Sebelumnya, tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mengungkap sejumlah pertemuan paguyuban kepala desa yang diduga diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jawa Tengah.
Koordinator tim hukum pasangan Andika-Hendi, John Richard Latuihamalo, mengatakan beberapa pertemuan kepala desa tersebut antara lain terjadi di Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang
Bahkan, tim hukum Andika-Hendi mengajak Bawaslu untuk mendatangi kegiatan yang digelar di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.
Menurut dia, pengumpulan kepala desa untuk kepentingan politik ini harus menjadi perhatian Bawaslu.
"Kepala desa terus menjadi objek yang digunakan untuk kepentingan politisasi dalam konteks pilkada," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang segera umumkan calon pengawas TPS Pilkada 2024
"Seluruh pemangku kepentingan, pemerintah dan penegak hukum diminta bisa menahan diri agar stabilitas dan situasi bisa kondusif," kata Puan usai rapat konsolidasi pemenangan Pilkada Jateng di Semarang, Jumat.
Menurut dia, seluruh pihak harus saling menghargai dan menghormati.
Ia juga berharap tidak ada intervensi dari pihak eksternal dalam pelaksanaan tahapan pilkada.
"Jangan sampai melampaui batas-batas yang dianggap tidak seharusnya dilakukan," tambahnya.
Ia menuturkan jika memang ditemukan bukti kuat yang menyalahi aturan Pilkada 2024, maka Bawaslu harus bisa melaksanakan tugasnya.
Sebelumnya, tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mengungkap sejumlah pertemuan paguyuban kepala desa yang diduga diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jawa Tengah.
Koordinator tim hukum pasangan Andika-Hendi, John Richard Latuihamalo, mengatakan beberapa pertemuan kepala desa tersebut antara lain terjadi di Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang
Bahkan, tim hukum Andika-Hendi mengajak Bawaslu untuk mendatangi kegiatan yang digelar di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.
Menurut dia, pengumpulan kepala desa untuk kepentingan politik ini harus menjadi perhatian Bawaslu.
"Kepala desa terus menjadi objek yang digunakan untuk kepentingan politisasi dalam konteks pilkada," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang segera umumkan calon pengawas TPS Pilkada 2024
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024