Polda Jateng tegaskan netral dan jamin keamanan Pilkada 2024
Jumat, 8 November 2024 21:56 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. Dok. Bidhumas Polda Jateng
Semarang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen institusi dalam menjamin netralitas dan keamanan selama pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024.
Artanto menegaskan komitmen tersebut menyikapi perkembangan terkait kesiapan Polri dalam Pilkada 2024 di Jawa Tengah,
Dalam pernyataannya di Mapolda Jateng pada Jumat (8/11/2024) siang, ia menekankan pentingnya profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan integritas proses demokrasi.
Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa Polri memiliki instruksi yang tegas terkait netralitas anggotanya dalam Pilkada 2024, dan prinsip ini merupakan landasan utama dalam pengamanan pilkada.
"Netralitas adalah prinsip dasar kami dalam pengamanan Pilkada 2024. Bapak Kapolda Jateng telah memberikan arahan yang jelas kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas dalam tugas pengamanan pilkada. Kami juga telah menyampaikan instruksi kepada seluruh anggota agar tidak terlibat dalam politik praktis atau memberikan dukungan kepada calon mana pun," ujarnya.
Selain itu, untuk memastikan netralitas terjaga, Polda Jawa Tengah telah menyiagakan tim dari Bidang Propam serta mendirikan Posko Netralitas di setiap kabupaten/kota guna memudahkan pelaporan dari masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap personel.
"Kami memiliki prosedur pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel mematuhi prinsip netralitas ini," tambah Kombes Pol Artanto.
Menanggapi informasi adanya dugaan anggota Polri yang melakukan penggalangan dukungan untuk pasangan calon tertentu, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa kabar tersebut masih perlu dibuktikan kebenarannya. Namun, ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan melakukan penelusuran terkait setiap informasi.
"Tentu kami akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin menekankan bahwa Polri tidak boleh memihak, dan tindakan penggalangan jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip Netralitas yang kami junjung tinggi," tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menekankan bahwa Polda Jawa Tengah bersikap terbuka dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran Netralitas oleh anggota.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi-indikasi serupa, dan kami siap menindaklanjuti demi menjaga kredibilitas dan profesionalisme Polri," imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Kombes Pol Artanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada 2024.
"Mari kita jaga suasana yang aman, sejuk, dan terkendali agar proses demokrasi ini berjalan lancar. Saya mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Pilkada 2024 ini bisa menjadi ajang demokrasi yang berkualitas bagi Jawa Tengah," tutupnya. ***
Artanto menegaskan komitmen tersebut menyikapi perkembangan terkait kesiapan Polri dalam Pilkada 2024 di Jawa Tengah,
Dalam pernyataannya di Mapolda Jateng pada Jumat (8/11/2024) siang, ia menekankan pentingnya profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan integritas proses demokrasi.
Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa Polri memiliki instruksi yang tegas terkait netralitas anggotanya dalam Pilkada 2024, dan prinsip ini merupakan landasan utama dalam pengamanan pilkada.
"Netralitas adalah prinsip dasar kami dalam pengamanan Pilkada 2024. Bapak Kapolda Jateng telah memberikan arahan yang jelas kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas dalam tugas pengamanan pilkada. Kami juga telah menyampaikan instruksi kepada seluruh anggota agar tidak terlibat dalam politik praktis atau memberikan dukungan kepada calon mana pun," ujarnya.
Selain itu, untuk memastikan netralitas terjaga, Polda Jawa Tengah telah menyiagakan tim dari Bidang Propam serta mendirikan Posko Netralitas di setiap kabupaten/kota guna memudahkan pelaporan dari masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap personel.
"Kami memiliki prosedur pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel mematuhi prinsip netralitas ini," tambah Kombes Pol Artanto.
Menanggapi informasi adanya dugaan anggota Polri yang melakukan penggalangan dukungan untuk pasangan calon tertentu, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa kabar tersebut masih perlu dibuktikan kebenarannya. Namun, ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan melakukan penelusuran terkait setiap informasi.
"Tentu kami akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin menekankan bahwa Polri tidak boleh memihak, dan tindakan penggalangan jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip Netralitas yang kami junjung tinggi," tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menekankan bahwa Polda Jawa Tengah bersikap terbuka dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran Netralitas oleh anggota.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi-indikasi serupa, dan kami siap menindaklanjuti demi menjaga kredibilitas dan profesionalisme Polri," imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Kombes Pol Artanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada 2024.
"Mari kita jaga suasana yang aman, sejuk, dan terkendali agar proses demokrasi ini berjalan lancar. Saya mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Pilkada 2024 ini bisa menjadi ajang demokrasi yang berkualitas bagi Jawa Tengah," tutupnya. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB