Bawaslu Banyumas sosialisasi pengawasan partisipatif kepada wartawan
Minggu, 17 November 2024 7:12 WIB
Kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif bagi yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024). ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyosialisasikan kegiatan pengawasan pemilihan partisipatif kepada wartawan serta personel intelijen dan keamanan (intelkam) di wilayah itu.
"Kegiatan hari ini tentu saja bagian dari kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kami untuk kegiatan pemilihan," kata anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono usai sosialisasi Kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Ia mengakui pihaknya memilih beberapa segmen yang dianggap paling utama dalam kegiatan pengawasan partisipatif, salah satunya wartawan.
Menurut dia, wartawan merupakan mitra Bawaslu terutama ketika ada kegiatan agar bisa tersampaikan kepada publik secara cepat dan langsung.
"Kami juga melibatkan teman-teman jajaran intelkam dari beberapa instansi, baik TNI, Polri, maupun Kominda (Komunitas Intelijen Daerah) yang lain," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas itu.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena pihaknya juga membutuhkan masukan informasi situasi dan kondisi di wilayah Banyumas
Dalam sosialisasi tersebut, Yon Daryono yang bertindak sebagai narasumber memaparkan berbagai pelanggaran yang berpotensi terjadi pada masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, dia juga menjelaskan mengenai beberapa hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas, salah satunya berkaitan dengan alat peraga kampanye (APK).
"Berdasarkan inventarisasi kami tercatat ada ribuan APK, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati yang berpotensi melanggar," katanya.
Yon mengatakan untuk APK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024 yang berpotensi melanggar, pihaknya mencatat sebanyak 202 reklame, 574 spanduk, 576 umbul-umbul, dan 551 APK dalam bentuk lain.
Sementara untuk APK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 tercatat sebanyak 246 reklame, 716 spanduk, 770 umbul-umbul, dan 812 APK dalam bentuk lain.
Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November mendatang, khusus wilayah itu ditujukan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.
"Kegiatan hari ini tentu saja bagian dari kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kami untuk kegiatan pemilihan," kata anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono usai sosialisasi Kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Ia mengakui pihaknya memilih beberapa segmen yang dianggap paling utama dalam kegiatan pengawasan partisipatif, salah satunya wartawan.
Menurut dia, wartawan merupakan mitra Bawaslu terutama ketika ada kegiatan agar bisa tersampaikan kepada publik secara cepat dan langsung.
"Kami juga melibatkan teman-teman jajaran intelkam dari beberapa instansi, baik TNI, Polri, maupun Kominda (Komunitas Intelijen Daerah) yang lain," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas itu.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena pihaknya juga membutuhkan masukan informasi situasi dan kondisi di wilayah Banyumas
Dalam sosialisasi tersebut, Yon Daryono yang bertindak sebagai narasumber memaparkan berbagai pelanggaran yang berpotensi terjadi pada masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, dia juga menjelaskan mengenai beberapa hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas, salah satunya berkaitan dengan alat peraga kampanye (APK).
"Berdasarkan inventarisasi kami tercatat ada ribuan APK, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati yang berpotensi melanggar," katanya.
Yon mengatakan untuk APK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024 yang berpotensi melanggar, pihaknya mencatat sebanyak 202 reklame, 574 spanduk, 576 umbul-umbul, dan 551 APK dalam bentuk lain.
Sementara untuk APK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 tercatat sebanyak 246 reklame, 716 spanduk, 770 umbul-umbul, dan 812 APK dalam bentuk lain.
Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November mendatang, khusus wilayah itu ditujukan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024