Penjabat Sekda Kota Semarang: ASN berantas korupsi
Rabu, 4 Desember 2024 8:36 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang Muhammad Khadik bersama Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Sekda Provinsi Jateng Sumarno, pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-Pemkot Semarang
Semarang (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang Muhammad Khadik mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi.
Ajakan tersebut disampaikannya pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 tingkat Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Selasa.
Menurut dia, peringatan Hakordia harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan langkah konkret dalam melawan praktik korupsi.
"Dengan peringatan ini, harapannya kegiatan dan upaya antikorupsi di Kota Semarang dapat dimaksimalkan.Tidak ada lagi istilah ada korupsi," katanya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk menjalankan program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah sesuai harus dilaksanakan dengan aturan yang berlaku.
"Jauhkan dari pemikiran upaya-upaya untuk mengurangi baik itu dari aspek kualitas kegiatan maupun kuantitas kegiatan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, harapannya hasil program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Semarang betul-betul bisa dirasakan masyarakat.
Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2003 menjadi ajang penting untuk menyatukan semangat pemberantasan korupsi.
Peringatan Hakordia tahun 2024 mengambil tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".
Dalam rangkaian Hakordia 2024 tersebut, juga diselenggarakan penyuluhan antikorupsi serentak di 24 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang.
Melalui penyuluhan tersebut, Khadik berharap mampu membangun kesadaran antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menekankan pentingnya integritas pejabat publik untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Selama ini, kata dia, Jateng juga dikenal sebagai provinsi terdepan dalam penerapan program antikorupsi, salah satunya replikasi desa antikorupsi dan implementasi pendidikan antikorupsi melalui Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019.
Baca juga: KPK periksa Hendrar Prihadi
Ajakan tersebut disampaikannya pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 tingkat Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Selasa.
Menurut dia, peringatan Hakordia harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan langkah konkret dalam melawan praktik korupsi.
"Dengan peringatan ini, harapannya kegiatan dan upaya antikorupsi di Kota Semarang dapat dimaksimalkan.Tidak ada lagi istilah ada korupsi," katanya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk menjalankan program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah sesuai harus dilaksanakan dengan aturan yang berlaku.
"Jauhkan dari pemikiran upaya-upaya untuk mengurangi baik itu dari aspek kualitas kegiatan maupun kuantitas kegiatan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, harapannya hasil program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Semarang betul-betul bisa dirasakan masyarakat.
Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2003 menjadi ajang penting untuk menyatukan semangat pemberantasan korupsi.
Peringatan Hakordia tahun 2024 mengambil tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".
Dalam rangkaian Hakordia 2024 tersebut, juga diselenggarakan penyuluhan antikorupsi serentak di 24 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang.
Melalui penyuluhan tersebut, Khadik berharap mampu membangun kesadaran antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menekankan pentingnya integritas pejabat publik untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Selama ini, kata dia, Jateng juga dikenal sebagai provinsi terdepan dalam penerapan program antikorupsi, salah satunya replikasi desa antikorupsi dan implementasi pendidikan antikorupsi melalui Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019.
Baca juga: KPK periksa Hendrar Prihadi
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan ditetapkan KPK RI sebagai desa percontohan Antikorupsi
04 December 2024 12:43 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB