Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memberlakukan sistem tiket elektronik (E-Ticketing) untuk memasuki objek wisata dengan uji coba pada Maret dan pelaksanaan resmi mulai April 2025, sebagai salah satu upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

"Selain untuk mendongkrak PAD, dengan sistem tiket elektronik dalam pembayaran tiket maupun retribusi juga dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawan di Jepara, Sabtu.

Penerimaan setiap harinya, kata dia, mudah dipantau, baik saat hari biasa maupun akhir pekan.

Objek wisata yang dijadikan objek percobaan untuk penerapan tiket elektronik, yakni Objek Wisata Pantai Bandengan dan Pantai Kartini.

"Kami juga sudah membuat 'time line' atau linimasa dengan Bank Jateng yang akan mendukung penyediaan perangkatnya. Sedangkan aplikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara," ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, baru tahap sinkronisasi software. Sedangkan pemkab setempat melaksanakan edukasi kepada petugas, kemudian sosialisasi kepada masyarakat sambil uji coba mulai awal Maret 2024.

Ia berharap awal April 2025 bisa mulai diresmikan oleh bupati terpilih, sehingga saat Lomban Kupatan sudah bisa beroperasi dengan baik.

Sementara itu, Kabid Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara Abdul Haris Farawowan mengakui pembuatan aplikasi tiket elektronik dengan sistem pembayaran non tunai itu sudah mencapai 80 persen.

"Nantinya, aplikasi tersebut akan digunakan di Pantai Kartini dan Bandengan," ujarnya.

Baca juga: Jumlah Pengunjung Wisata Noyo Gimbal View di Blora Capai 666.150 Orang