Semarang (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 tidak ikut pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025.
"Untuk Pilgub Jateng, masih menunggu ketetapan dari MK," kata Handi di Semarang, Rabu.
Sebelumnya, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Namun, sebelum persidangan memasuki pokok perkara, pasangan calon nomor urut 1 ini mencabut gugatannya.
"Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI," katanya.
Menyinggung soal paslon terpilih pada pemilihan bupati/wali kota yang jadwal pelantikannya pada tanggal 6 Februari, Handi menyebut hal tersebut sudah menjadi domain pemerintah
Di Jawa Tengah, lanjut dia, selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga daerah lain yang paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang tidak ikut pelantikan pada tanggal 6 Februari.
Ketiga daerah tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024.
Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Luthfi-Taj Yasin tak ikut dilantik pada 6 Februari 2025